PRINGSEWU ( Lampungbarometer.id) : Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap melaksanakan kerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung guna mengawasi serta melindungi konsumen (masyarakat) dari beredarnya makanan ataupun obat obatan yang berbahaya, Rabu (12/08/2020).
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat menerima kunjungan kerja dari Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung.
Susan Gracia Kepala BPOM Prov. Lampung pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah dijalani Pemerintah kabupaten Pringsewu selama ini dengan BOPM Prov. Lampung yang sudah terbina dengan baik.
Susan juga menyampaikan bahwa saat ini ada klaim melalui media sosial dan menjadi viral jika sudah ada beberapa obat herbal yang menyatakan diri dapat menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh virus corona (COVID-19). Untuk itu dirinya menegaskan hingga saat ini belum ada obat-obatan herbal yang terdaftar dan secara klinis dapat mengobati penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut, jelasnya.
“saat ini, sedang dilakukan uji klinis terkait vaksin COVID-19, maka hal tersebut perlu diluruskan.”
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung saat ini sedang mengembangkan Galeri Layanan Edukasi (Galaksi) dalam rangka memberikan pelayanan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait obat-obatan dan makanan.*
(Red)
Tidak ada komentar