KEDONDONG (lampungbarometer.id): Insiden putusnya jari kelingking kanan yang dialami Adityo, siswa Kelas VIII MTSN 1 Pesawaran, saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sekolahnya di Kolam Renang Tirta Garden, Minggu (4/8/2019) lalu mengundang keprihatinan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran Dr. (Can) Nurul Hidayah. Hal itu diungkapkan Dr. (Can) Nurul Hidayah di Kantor DPD Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/8/2019) Pukul 17.00 WIB, usai mengunjungi lokasi kolam renang tempat kejadian. Kepada awak media, Nurul yang didampingi Wakil Ketua LPA Kabupaten Pesawaran Berna Welly Mu’an, mengungkapkan tim LPA Kabupaten Pesawaran sudah mengunjungi korban di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya juga sudah mendatangi langsung lokasi Kolam Renang Tirta Garden di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, kolam renang milik warga Kedondong berinisial SK ini belum memiliki izin operasional. “Kami sudah datang langsung ke lokasi kejadian, Kolam Renang TG. Berdasar pantauan kami memang kolam renang itu belum layak dioperasikan sebab di lokasi masih banyak material. Bahkan masih banyak tukang yang bekerja,” ujar Nurul. Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini juga mengatakan, sudah menanyakan langsung kepada pemilik kolam renang tentang izin operasional dan izin standardisasi kelayakan kolam renang. “Saat ditanya izin operasional, pemilik kolam renang SK mengatakan bahwa izin operasional memang belum dikeluarkan oleh dinas terkait. Menurut SK pengurusan izin sedang dalam prores,” ujarnya. Lebih lanjut Dr. Nurul juga menyampaikan kepada SK harapan keluarga korban agar korban mendapatkan perawatan yang layak di rumah sakit. Sebab, sejak kejadian kecelakaan tersebut, korban baru mendapat penanganan di Puskesmas. “Kita sudah mengunjungi korban dan menurut ibu korban, setelah kehilangan jari anaknya baru mendapat perawatan di Puskesmas Kedondong dan belum mendapatkan perawatan yang layak. Ini menurut orang tua Aditya. Kondisi korban sempat demam dan kini mengalami gangguan psikologi seperti trauma,” ungkap Dr. Nurul. Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran itu mengimbau pemilik kolam renang untuk membantu agar korban mendapat penanganan medis yang layak di rumah sakit. “Jadi kami mengimbau pemilik kolam renang menyelesaikan persoalan ini dan membantu penanganan medis yang layak. Jika tidak kami akan bawa persoalan ini ke jalur hukum,” kata Dr. Nurul. Selain itu Dr. Nurul juga mengungkapkan berdasarkan informasi dari ibu korban, insiden ini terjadi saat kegiatan esktra kurikuler, “Jadi pada Hari Minggu itu korban dan teman-temannya sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dari sekolahnya.” Sementara itu, wartawan lampungbarometer.id sempat mendatangi MTSN 1 Pesawaran, Kamis (8/8/2019) untuk mengonfirmasi insiden ini. Sebab insiden ini terjadi dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Sayangnya Kepala MTSN 1 Pesawaran Gamperi, S.Ag. sedang tidak ada di tempat. Menurut Satuan Pengamanan (Satpam) sekolah tersebut pimpinannya sedang mengikuti Bimtek di Provinsi. “Kepala sekolah sedang mengikuti Bimtek di Provinsi selama tiga hari,” katanya.
Tidak ada komentar