x

Kadis Kominfotiksan Pesawaran Ingatkan Bahaya Judi Online dan Berita Hoaks

waktu baca 4 minutes
Kamis, 29 Okt 2026 08:15 0 184 admin

Pesawaran (LB): Ancaman judi online, penyebaran hoaks, hingga penipuan digital kian menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak ketahanan keluarga dan lingkungan sosial.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan literasi digital serta lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Pesan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E., M.M., saat menjadi narasumber dalam Sarasehan dan Sosialisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran tentang Bahaya Judi Online, Narkoba, dan Sejenisnya di Islamic Center Pesawaran, Rabu (28/10/2026).

Dalam pemaparannya, Ardhiansyah menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi memang memberikan banyak kemudahan, mulai dari mendukung pendidikan, pekerjaan, komunikasi, hingga aktivitas ekonomi. Namun, perkembangan ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya judi online, penyebaran informasi palsu, penipuan, serta konten negatif yang dapat mengancam masyarakat.

Menurutnya, tantangan era digital tidak sekadar berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga menyangkut kecakapan menyaring informasi, mengendalikan diri, dan membangun ketahanan keluarga.

Jika dahulu pengaruh negatif lebih banyak berasal dari lingkungan pergaulan, kini berbagai ancaman dapat masuk langsung ke ruang pribadi masyarakat melalui iklan terselubung, pesan pribadi, grup percakapan, hingga rekomendasi platform digital.

Ardhiansyah mengungkapkan, judi online, hoaks, dan konten negatif memiliki pola berbeda dalam memengaruhi masyarakat. Judi online memanfaatkan keinginan memperoleh keuntungan secara instan, hoaks mengeksploitasi emosi dan kecenderungan seseorang mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinannya, sementara konten negatif menarik perhatian melalui rasa ingin tahu dan dorongan mendapatkan pengakuan.

“Judi online tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Terkadang dikemas seperti permainan. Padahal, kerugian yang dialami pemain sering kali tidak terlihat. Ketika kalah, seseorang bisa terdorong untuk terus bermain demi mengembalikan uangnya, sehingga berisiko terjerat utang, berbohong, hingga memicu konflik dalam keluarga,” jelas Ardhiansyah.

Ia menegaskan, dampak persoalan digital tidak berhenti pada individu. Keterlibatan seseorang dalam aktivitas negatif di ruang digital dapat merembet kepada pasangan, anak, orang tua, hingga lingkungan sosial.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, membangun kebiasaan bermedia digital secara sehat, serta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ardhiansyah juga memaparkan peran pemerintah daerah melalui Kominfotiksan dalam menghadapi berbagai persoalan di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi digital, edukasi publik, penguatan penyebaran informasi resmi pemerintah, serta koordinasi dan penerusan aduan kepada instansi yang berwenang.

Ia menjelaskan, penanganan konten ilegal dan dugaan tindak pidana digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya. Pemutusan akses terhadap konten ilegal dilakukan melalui mekanisme yang berlaku oleh pemerintah pusat, sedangkan penanganan dugaan tindak pidana dan transaksi keuangan melibatkan aparat penegak hukum serta lembaga terkait.

“Mari bersama-sama kita perkuat kemampuan diri dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi secara positif. Kemajuan digital perlu diimbangi dengan kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan menyaring informasi sebelum disebarkan,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidilah Abror, S.Pd., mengatakan sarasehan dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah meluasnya dampak judi online, narkoba, dan berbagai persoalan sosial lainnya, terutama yang mengancam generasi muda.

Menurutnya, pencegahan membutuhkan niat baik, kepedulian, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara MUI, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah perilaku negatif.

Ia berharap masyarakat tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga aktif mengingatkan dan membantu anggota keluarga maupun lingkungan sekitar yang berisiko terjerumus dalam judi online, narkoba, dan persoalan sosial lainnya.

Selain Plt. Kepala Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran, kegiatan tersebut juga menghadirkan Kasatbinmas Polres Pesawaran Iptu M. Hidayatullah, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kabupaten Pesawaran Hengki Wijaya, serta Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran M. Jafar Shiddiq, S.H., sebagai narasumber.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif bersama peserta. Melalui forum tersebut, peserta diajak memperdalam pemahaman sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah judi online, narkoba, penyebaran hoaks, dan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA