x

Wagub Jihan Ingatkan Bendahara Koperasi Merah Putih Harus Transparan

waktu baca 4 minutes
Senin, 26 Okt 2026 13:04 0 113 admin

Bandar Lampung (LB): Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengingatkan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mengelola keuangan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Pengelolaan dana yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci membangun kepercayaan anggota sekaligus memastikan koperasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluaran uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” ujar Jihan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung yang diikuti 1.800 calon bendahara daei 15 kota/kabupaten di Lampung, Senin (26/10/2026).

Jihan mengatakan, pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan positif, termasuk dalam percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasi. Namun, tantangan selanjutnya adalah memastikan seluruh koperasi mampu beroperasi secara profesional dan menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh anggota serta masyarakat.

Menurut dia, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk secara administratif. Tata kelola organisasi, pelaksanaan di lapangan, serta kemampuan pengurus mengembangkan kegiatan ekonomi produktif juga menjadi faktor penting.

Jihan mengakui respons masyarakat terhadap KDKMP beragam, mulai dari dukungan hingga kritik. Kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi pengurus untuk membuktikan bahwa koperasi mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.

IKUTI PELATIHAN. 1.800 calon bendahara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari 15 kota/kabupaten se-Lampung mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).

Ia juga mengingatkan kehadiran KDKMP berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang telah berjalan di masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Karena itu, pengurus harus membangun komunikasi dan pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima serta berkembang di tengah masyarakat.

“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” katanya.

Dalam pelatihan tersebut, Jihan menekankan tiga aspek utama yang harus dikuasai bendahara, yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas.

Dari sisi integritas, bendahara dituntut menjaga kejujuran dan kedisiplinan, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, serta memastikan setiap transaksi dilengkapi bukti yang jelas.

Sementara itu, profesionalisme menuntut bendahara menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta bertanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi. Adapun transparansi dan akuntabilitas harus diwujudkan melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota, pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik dengan ketua, pengurus, dan pengawas koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, kegiatan berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026, dengan pelaksanaan secara bertahap di sejumlah wilayah.

Lokasi pelatihan meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat. Pembukaan kegiatan dilaksanakan secara hibrida, yakni luring di Bandar Lampung dan daring dari sejumlah daerah, termasuk Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

Fitrianita menjelaskan materi pelatihan mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, penyusunan serta analisis laporan keuangan, penghitungan sisa hasil usaha (SHU), hingga perpajakan koperasi.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Melalui tahapan tersebut, peserta diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain meningkatkan kompetensi bendahara, Fitrianita melaporkan verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai. Tahap berikutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai.

Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota memastikan pelatihan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap penerapan materi pelatihan harus terus dilakukan agar kompetensi peserta benar-benar diterapkan dalam pengelolaan koperasi.

Ia juga menegaskan pentingnya penilaian peserta secara objektif dan profesional sehingga sertifikasi mencerminkan kemampuan yang sesungguhnya.

“Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, KDKMP diharapkan tumbuh menjadi usaha bersama yang sehat, memperkuat kepercayaan anggota, membuka kesempatan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Lampung,” pungkasnya. (lpg)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA