x

Kejari-Pemkab Pesawaran Perkuat Antikorupsi Revitalisasi Pendidikan

waktu baca 3 minutes
Selasa, 6 Okt 2026 23:16 0 39 admin

Pesawaran (LB): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran perkuat upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang ditegaskan melalui Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Kejaksaan Negeri Pesawaran Tahun 2026 yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Pesawaran, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan mengusung Tema “Optimalisasi Peran Satuan Pendidikan dalam Mewujudkan Pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, dan Antikorupsi”. Peserta kegiatan merupakan seluruh kepala sekolah yang menerima bantuan program revitalisasi pendidikan 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herliansyah, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus perlindungan bagi para penyelenggara program.

Menurutnya, program pemerintah pusat yang masuk dalam program strategis nasional harus dilaksanakan sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya memberikan pencegahan dan perlindungan kepada seluruh penyelenggara program agar program Pemerintah Pusat yang diselenggarakan sebagai program strategis nasional dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai tata kelola yang berlaku di Kabupaten Pesawaran,” kata Ardi.

CEGAH KORUPSI. Kejari bersama Pemkab Pesawaran perkuat upaya pencegahan korupsi pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan melalui Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Kejaksaan Negeri Pesawaran Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).

Ia berharap pelaksanaan program dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

Ardi menambahkan, kampanye antikorupsi tersebut juga merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejari Pesawaran di bidang penerangan serta penyuluhan hukum.

“Harapannya, seluruh pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat, dapat sama-sama terlibat sebagai pelaksana dan pengawas, sehingga penyelenggaraan program dapat sesuai dengan apa yang diamanahkan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Ummi Kalsum, S.H., M.H., menegaskan kehadiran Kejaksaan tidak semata-mata sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap seluruh kepala sekolah dan pihak terkait dalam membangun budaya integritas, menjunjung tinggi transparansi, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas setiap tahapan pelaksanaan program,” tegas Ummi.

Dalam kegiatan tersebut, para pihak juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan administratif untuk memastikan program revitalisasi pendidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan nepotisme.

“Kami berharap komitmen yang dituangkan dalam pakta tersebut tidak hanya menjadi dokumen semata, melainkan menjadi pedoman dan perilaku dalam menjalankan tugas masing-masing,” tegas Ummi.

Bupati Pesawaran Nanda Indira mengapresiasi Kejari Pesawaran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran yang menggelar kegiatan tersebut. Menurut Nanda, penguatan pencegahan korupsi sangat penting karena sektor pendidikan merupakan salah satu fondasi utama masa depan bangsa.

Ia meminta seluruh elemen pendidikan memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjauhkan diri dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Kita harus memastikan program revitalisasi di satuan pendidikan berjalan bersih dan jauh dari unsur korupsi. Pengelolaan anggaran, sarana, dan prasarana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi penyimpangan,” tegas Nanda.

Bupati juga mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan amanah publik secara bertanggung jawab. Setiap kebutuhan sekolah, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi riil. Pelaksanaan kegiatan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, sementara kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan.

Selain itu, hasil program revitalisasi harus dijaga agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh peserta didik dan masyarakat sekolah. Nanda berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan langkah antara pemerintah daerah, Kejaksaan, satuan pendidikan, dan pihak terkait lainnya.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun keberanian administratif bagi para kepala sekolah dalam melaksanakan program revitalisasi pendidikan,” ujar Nanda.

Ia menegaskan, keberhasilan program revitalisasi pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
“Keberhasilan revitalisasi bukan keberhasilan satu pihak, melainkan hasil dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Pesawaran belajar di lingkungan yang layak, aman, inklusif, dan bermartabat,” pungkasnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA