Tulang Bawang Barat (LB): Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Sendi Antoni dan Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Rifai Pinrua membahas sertifikat elektronik.
Hal itu dilakukan saat Kapolres bersilaturahmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (26/8/2025).
Sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el adalah dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen elektronik dan bisa diakses secara online melalui perangkat gadget, laptop, atau komputer.
Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Kapolres Tubaba untuk melakukan Audiensi dan silaturahmi yang diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tubaba Rifai Pinrua, S.H., M.H yang didampingi para Kasi dan Staf Pertanahan.
Kapolres mengatakan silaturahmi ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini, sekaligus membahas aset milik Polres Tubaba agar dapat disertifikatkan secara elektronik.
”Kami berharap semoga kerja sama antara Polres dan Kantor Pertanahan Tubaba terus terjalin dengan baik dalam membantu masyarakat untuk menangani kasus Tindak Pidana Pertanahan di Wilayah Tubaba,” ujar Kapolres
”Terima kasih kepada Bapak Kapolres yang sudah bersedia datang langsung di kantor kami,” ucap Rifai.
Rifai menjelaskan sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el adalah sebuah dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen elektronik. Nantinya, dokumen ini bisa diakses secara online melalui perangkat gadget, laptop, atau komputer.
”Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang sudah banyak membantu kami dalam rangka menangani kasus terkait sengketa lahan atau tanah,” ujar Kakan Pertanahan Tubaba.
Lebih lanjut dia berharap Polres dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba terus bersinergi dan saling membantu untuk menyelesaikan masalah Pertanahan di wilayah Tulang Bawang Barat,” pungkasnya. (*/red)
Tidak ada komentar