x

‎Uang Komite di SMA/SMK Negeri Resmi Dihapus

waktu baca 2 minutes
Jumat, 2 Mei 2025 20:44 0 1201 admin

Sofifi (LB): Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos mengumumkan mulai April 2025 kebijakan seluruh SMA/SMK negeri tidak lagi diperbolehkan menarik uang komite dari siswa. Gubernur Sherly menegaskan jika ada sekolah yang masih menagih pembayaran, siswa dan orang tua dipersilakan segera melapor ke Dinas Pendidikan.

‎”Jika ada pihak sekolah yang masih menagih uang komite, siswa bisa segera melapor ke Diknas Pendidikan Malut. Untuk sekolah swasta/madrasah akan dimulai pada Juli mendatang dan yang belum mengetahui terkait informasi ini, perlu disosialisasikan,” kata Sherly Tjoanda dikutip dari Antara, Jumat (2/5/2025).

‎Kebijakan tersebut bertujuan memberi akses pendidikan yang lebih merata dan meringankan beban biaya sekolah bagi masyarakat. Pemerintah juga mendorong sekolah segera menyampaikan informasi ini secara luas kepada siswa dan orang tua.

‎Dalam momen peringatan Hardiknas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan sejumlah kegiatan seperti jalan santai dan senam sehat.

‎Gubernur juga berpesan kepada para pelajar untuk terus meningkatkan kualitas diri. Gubernur berharap para siswa terus berinvestasi terhadap diri sendiri, terutama dalam pendidikan yang merupakan jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

‎”Jangan cuma cerdas secara akademis, tetapi juga harus memiliki integritas yang baik dan hati nurani yang sensitif dan keinginan untuk berdampak atau berguna buat orang lain,” ucap Sherly. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA