Lampung Utara (LB): Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Tekab 308 Polda Lampung membekuk tiga pelaku premanisme modus pungutan liar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Lampung Utara.
Ketiga pelaku diamankan masing-masing berinisal IA, B, dan T. Para pelaku premanisme dibekuk petugas dalam kegiatan gabungan penertiban pungli, premanisme, dan pemerasan.
“Iya telah diamankan tiga pelaku premanisme menlancarkan aksi pungutan liar di wilayah hukum Lampung Utara,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Minggu (28/7/2024).
Umi mengatakan ketiga preman ini diringkus tim gabungan di dua lokasi berbeda di Jalinsum, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Minggu (28/8/2024) sekitar Pukul 02.30 sampai 03.30 WIB
Dari lokasi pertama, tepatnya di Desa Ulak Rengas, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme insial IA yang diduga melakukan pungli. Dia diringkus bersama 4 unit kendaraan sepeda motor.
Selanjutnya di lokasi kedua, tim gabungan bergerak ke Desa Way Sabuk dan berhasil membekuk 2 pelaku premanisme modus serupa inisial B dan T. Keduanya diamankan saat melancarkan aksi pungli terhadap kendaraan yang melintasi lokasi setempat.
“Dari lokasi penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Umi.
Lebih lanjut Umi turut mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan muatan, agar waspada saat melintasi titik-titik rawan aksi pungli. Dia juga meminta para korban maupun masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan tersebut, segera melapor ke kepolisian terdekat.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Lampung, kami juga meminta peran serta masyarakat untuk terus sama-sama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (red)