x

Korsatpel Terminal Rajabasa Imbau Mobil Penumpang Dan Bus Tidak Parkir di Luar Terminal

waktu baca 1 minutes
Rabu, 7 Sep 2022 17:47 0 157 Admin

BANDAR LAMPUNG (LB): Kementerian Perhubungan pos Terminal Rajabasa melalui Koordinator Satuan Pelayanan( Korsatpel), mengimbau mobil penumpang umum (MPU) dan bus agar tidak parkir di luar terminal dan di lokasi ada tanda larangan parkir.

Imbauan tersebut disampaikan Plt. Korsatpel Terminal Rajabasa Lampung, Marsusi, karena masih banyak mobil penumpang umum dan bus yang parkir di luar terminal Rajabasa serta menunggu penumpang di luar terminal.

“Kami hanya bisa menghimbau kepada kendaraan agar tidak parkir di luar terminal dan di lokasi yang ada tanda larangan berhenti,” katanya saat ditemui di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Terminal Rajabasa, Rabu (7/9/2022).

Marsusi juga mengimbau kepada masyarakat calon penumpang agar masuk dan menunggu di dalam terminal. Sebab, ujarnya, jika mereka menunggu kendaraan di luar terminal dapat menyebabakan kendaraan harus berhenti di luar terminal.

“Kami juga perlu mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran untuk masuk dan naik mobil penumpang umum atau bus dari dalam terminal,” ucapnya. (Fahrur/Herdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2022
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
LAINNYA