Pemprov Lampung

Arinal Ajak Warga Binaan Lapas Bandar Lampung Berkontribusi dalam Pembangunan

46
×

Arinal Ajak Warga Binaan Lapas Bandar Lampung Berkontribusi dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung ikut berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan berpesan agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi menghadapi masa depan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat menyerahkan remisi umum bagi narapidana (Napi) dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (17/8/2022).

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Sekdaprov Fahrizal Darminto juga menyampaikan selamat atas remisi bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia, khususnya warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Fahrizal juga mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat kepada warga binaan yang mendapat remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum. Mulailah berkontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara”, ujar Fahrizal.

Berdasarkan laporan yang dibacakan Kakanwil Kemenkumham Lampung, jumlah Narapidana di Lapas Kelas I Bandar Lampung yang diberikan remisi sebanyak 5.313 napi.
Dengan rincian pemberian Remisi Umum I sebanyak 5.207 napi, dan Remisi Umum II sebanyak 106 napi dan dinyatakan bebas.

Dalam kesempatan ini Fahrizal didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Edi Kurniadi, menyerahkan Surat Keputusan remisi. Selain itu, Fahrizal juga meninjau ruangan produksi kerajinan tangan seperti sulam tapis dan juga mengunjungi dapur produksi roti Raja Bakery. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *