x

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Kapolda Lampung Tindak Tegas Anggota Pelanggaran Hukum

waktu baca 2 minutes
Senin, 1 Nov 2021 20:01 0 200 Admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).

“Hari ini kita telah melaksanakan PTDH kepada anggota yang melanggar pidana,” katanya.

Pada upacara tersebut, Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apapun.

“Kita tidak boleh melanggar hukum, kita adalah penegak hukum. Jadi tidak boleh kita seperti itu,” ujarnya.

Dirinya juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apapun.

“Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum,” tegasnya.

Dia menambahkan dalam waktu satu tahun sejak Januari-November 2021, ada sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum seperti hari ini, Kapolda juga menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat perampasan mobil.

Bripka Irfan Setiawan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.

Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas.

Dalam perkara tersebut, mantan anggota polisi Bripka Irfan Setiawan juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut.

“Kita masih kembangkan dan belum bisa kita simpulkan. Pasti kita akan lakukan tindakan hukum baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran,” pungkasnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA