x

Diksar Makan Korban, Menwa UNS Terancam Dibubarkan

waktu baca 2 minutes
Rabu, 27 Okt 2021 21:22 0 159 Admin

Foto: Internet

SOLO (lampungbarometer.id): Kampus UNS menegaskan ancaman sanksi berat bakal dijatuhkan, mulai dari peringatan hingga pembubaran organisasi, jika terbukti ada tindak pidana terkait tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Rektor UNS Nomor 26 tahun 2020 yang mengatur tentang Organisasi kemahasiswaan UNS. Pada Pasal 15 menyebutkan sanksi diberikan kepada organisasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Namun kampus harus melalui tahap evaluasi terlebih dahulu sebelum menentukan sanksi.

“Mekanisme dilakukan oleh bidang kemahasiswaan dan alumni berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jenis sanksi bisa berupa peringatan, pembekuan atau pembubaran organisasi kemahasiswaan. Ada 3 sanksi itu,” kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Rabu (27/10/2021).

Sedangkan sanksi untuk panitia Diksar Menwa, kata Sutanto, akan melihat hasil proses hukum yang berjalan. Jika terbukti melakukan pidana maka mahasiswa yang bersangkutan akan diberhentikan atau drop out (DO).

“Kalau kepada mahasiswanya sudah jelas. Kalau melakukan tindak pidana kita punya aturan yang jelas, ya kita berhentikan sebagai mahasiswa UNS,” ujarnya.

Dia juga mengatakan saat ini UNS sudah membuat tim evaluasi yang menginvestigasi kasus tersebut. Anggota tim berasal dari fakultas hukum, kedokteran, pembina ormawa hingga tim administrasi.

“Tim ini mulai bekerja siang ini, sudah mengumpulkan kronologi dan data-data, kemudian segera kita putuskan. Mulai hari ini kegiatan di Menwa kita bekukan sementara,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS, Gilang Endi Saputra (21), meninggal dalam Diksar Menwa, Minggu (24/10)2021). Polisi menemukan adanya tanda kekerasan pada jenazah. Namun polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. (*/red)

Informasi ini sudah tayang di Detikcom dengan Judul “Ancaman Diksar Maut UNS: Menwa Dibubarkan – Mahasiswa DO”.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA