x

BK DPRD Telusuri Kasus Anggota Dewan Way Kanan Tertangkap Narkoba

waktu baca 2 minutes
Senin, 30 Mei 2022 23:28 0 159 admin

WAY KANAN (BAROMETER.ID): Badan Kehormatan (BK) DPRD Way Kanan bergerak menelusuri ramainya pemberitaan di media online terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD Way Kanan berinisial AS tersandung kasus narkoba dan saat ini direhabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.

Menurut informasi di sejumlah media, oknum anggota DPRD Way Kanan berinisal AS dari Fraksi PAN tersebut ditangkap BNN Provinsi Lampung dan langsung direhabilitasi di pusat rehabilitasi Loka Kalianda .

Dalam siaran persnya Ketua BK DPRD Way Kanan Azis Muslin, S.S., didampingi Abu Rizal Setiawan, S.H. menjelaskan sejak hari ini BK DPRD Way Kanan mulai memproses kasus keterlibatan oknum anggota DPRD AS yang sempat tenggelam beritanya akhirnya viral kembali.

Ketua Badan Kehormatan menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat yang dihadiri 3 dari 5 anggotanya, di antaranya Ketua Azis Muslin.SS, Anggota Abu Rizal Setiawan, S.H. dan Tukiman serta Sekwan Yosron Lutfi dalam rangka menyikapi pemberitaan media.

Aziz Muslim SS menjelaskan pihaknya akan mengambil sikap dan langkah-langkah demi menjaga martabat anggota Dewan yang terhormat.

”Rapat BK digelar untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas Anggota DPRD Way Kanan. Oleh sebab itu, BK DPRD akan bekerja melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam melaksanakan tugas, Badan Kehormatan berwenang memanggil Anggota DPRD yang diduga melanggar sumpah dan kode etik untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan.

“Selain itu, BK juga akan meminta keterangan pelapor, saksi dan pihak lain yang terkait, termasuk dokumentasi atau bukti lain serta memberi sanksi kepada Anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah dan kode etik,” ujarnya.

Saat ini, ujar dia, Badan Kerhormatan akan menunggu penyampaian pengaduan dugaan pelanggaran atas nama AS secara tertulis kepada Ketua DPRD dengan tembusan Badan Kehormatan disertai dengan identitas pelapor yang jelas dan bukti dugaan pelanggaran,” katanya.

Sementara itu, Abu Rizal Setiawan mengatakan BK DPRD Way Kanan akan berkunjung ke BNN Provinsi Lampung dan tempat rehabilitasi tersangka AS di Pusat Rehabilitasi BNN Provinsi di Kalianda.

”Kami segera bergerak sebagai respons atas viralnya berita oknum anggota DPRD Way Kanan ditangkap karena kasus narkoba,” pungkasnya. (dewan).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2022
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA