BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Hermawan, S.H.I., M.H., dari Fraksi Partai Gerindra, Kamis (9/9/2021).
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung itu resmi mengucap sumpah dan janji sebagai wakil rakyat di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung serta para anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang hadir dalam Paripurna Istimewa itu.
Acara itu dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H. Edison Hadjar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua I Aderly dari Fraksi Partai Gerindra.
Usai dilantik, Hermawan diminta segera menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat dan dapat bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya.
“Saya akan menyesuaikan diri dan beradaptasi serta menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD. Ada tiga fungsi utama yakni Bugeting, Legislasi dan Control. Saya juga akan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengemban amanah itu,” ucap Hermawan.
Hermawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan ucapan selamat, support dan doa, karena menurutnya itu semua akan menjadi spirit tersendiri baginya dalam menjalan tugas sebagai wakil rakyat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan ucapan selamat, dukungan serta doa, semoga bisa menjadi energi lebih bagi saya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (Red/KN)
Tidak ada komentar