BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kepala Seksi (Kasi) Personalia Korem 043/Gatam Letkol Inf. Tri Widarbo memberi pengarahan dan wejangan tentang Kedisiplinan PNS Korem 043/Gatam dalam tugas, Senin (1/7/2019), di ruang kerjanya. Menurut Kasi Personalia, kedisiplinan harus dilaksanakan oleh staf dan personel Korem 043/Gatam dalam melaksanakan tugas sehari-hari di Makorem. “Kedisiplinan merupakan kewajiban bagi PNS sebagai aparatur negara yang mengemban tugas bagi kelancaran tugas komando dan diharapkan tidak ada pelanggaran bagi PNS,” demikian arahan Letkol Inf. Tri Widarbo. Menurut Letkol Inf. Tri Widarbo, banyak PNS tidak disiplin dan melanggar sumpah Panca Prasetya Korpri dengan tidak melaksanakan apel dan melakukan berbagai pelanggaran yang bisa merugikan keluarga dan nama baik satuan. “Hal ini harus cepat dicegah dengan cara pengecekan apel pagi dan absensi yang tertib,” katanya. Pengarahan yang diikuti PNS Makorem 043/Gatam diakhiri sesi tanya jawab terkait permasalahan dinas maupun keluarga dengan penuh keakraban.
Tidak ada komentar