Hukum dan Kriminal

Bawa Sabu, Oknum Sekretaris Desa Dibekuk Polisi

31
×

Bawa Sabu, Oknum Sekretaris Desa Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG (lampungbarometer.id): Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Oknum Sekretaris Desa berinisila IA (46), warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra mengungkapkan oknum Sekdes tersebut ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat (25/6/2021), Pukul 14.30 WIB.

“Anggota kami berhasil menangkap oknum Sekdes yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu pada Jumat sore,” ujar AKP Anton Saputra, S.H, M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, S.I.K., Minggu (27/6/2021).

AKP Anton mengungkapkan dari oknum Sekdes ini petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, topi warna biru merk Amco, telepon genggam lipat merk HAMMER warna coklat, dan sepeda motor Yamaha warna biru dengan Nopol B 4138 FGD.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap oknum sekdes yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

“Saat petugas kami sedang melintas di Jalintim Desa Banjar Agung, melihat seorang pengendara sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu distop dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini oknum Sekdes tersebut bersama barang bukti masih diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang, apabila terbukti akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)