Pemprov Lampung

Gubernur Arinal Berharap Pembangunan Bandar Lampung Sesuai Konsep Aglomerasi Perkotaan

32
×

Gubernur Arinal Berharap Pembangunan Bandar Lampung Sesuai Konsep Aglomerasi Perkotaan

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Penyusunan RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026 diharapkan dilakukan dengan cermat dan komprehensif dan menyesuaikan arah pembangunan agar sesuai dengan grand design aglomerasi perkotaan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dalam Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026, di Gedung Semergou, Komplek Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (24/6/2021).

“Sudah saatnya Pemkot Bandar Lampung menyesuaikan arah pembangunan dengan Grand Desain Aglomerasi Bandar Lampung dalam rangka mengantisipasi kondisi kejenuhan kota akibat daya dukung dan daya tampung yang melebihi kapasitas dengan mengambil peran yang lebih besar, untuk menggerakkan dan memoderatori pembangunan wilayah dan kawasan,” ujar Gubernur.

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menghadiri Musrenbang RPJMD Kota Bandar Lampung, Kamis (24/6/2021).

Menurut Gubernur, RPJMD Pemkot Kota Bandar Lampung diharapkan lebih relevan menjawab permasalahan pembangunan. Diperlukan strategi dan arah kebijakan serta program yang inovatif sehingga akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal.

Selain itu, juga perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya seperti RPJMN, RPJMD Provinsi Lampung, RPJPD Kota Bandar Lampung, RTRW, KLHS, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan perencanaan Kabupaten/Kota sekitar.

Dalam kegiatan bertema “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Suaing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat” ini Fahrizal menjelaskan Musrenbang RPJMD merupakan forum strategis menentukan perencanaan pembangunan Kota Bandar Lampung 5 tahun ke depan.

“RPJMD merupakan media untuk mengimplementasikan visi, misi, dan janji kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Pandemi Covid-19 juga memaksa kita membuat perubahan mendasar yang menuntut respon secara cepat dan tepat,” ucap Fahrizal.

Lebih lanjut dia mengatakan sebagai wajah Provinsi Lampung, ujar dia, Bandar Lampung tentu dihadapkan pada permasalahan dan tantangan yang lebih dibanding kabupaten/kota lainnya, yaitu: transportasi, kependudukan, perumahan dan kawasan permukiman, banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau, kebutuhan air bersih, penataan pusat-pusat ekonomi, serta manajemen sanitasi dan sampah.

Di Kota Bandar Lampung terdapat sejumlah proyek Nasional dan provinsi yang perlu disinergikan dan didukung dalam RPJMD Kota Bandar Lampung 2021-2026, antara lain: pembangunan Jalan Tol Lematang Pelabuhan Panjang dan Jembatan Tiang Pancang, peningkatan status dan penanganan ruas jalan RE Martadhinata Simpang Teluk Kiluan; peningkatan status dan penanganan ruas Jalan Gerbang Tol Kota Baru Korpri Ruas Ryacudu, Sarana dan Prasarana Permukiman Kota Bandar Lampung, dan Penataan Pesisir Kota Bandar Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh forum Musrenbang RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026 ini. Diharapkan seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung, para akademisi, tenaga ahli dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi membangun Kota Bandar Lampung 5 tahun ke depan,” pungkasnya. (*/rudi)