Pendidikan

FGII Provinsi Lampung Prihatin Penanganan Pendidikan di Lamsel

20
×

FGII Provinsi Lampung Prihatin Penanganan Pendidikan di Lamsel

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Wilayah Provinsi Lampung Ishanur Hamid, M.Pd. sayangkan sistem penerimaan kepala sekolah dasar di Kabupaten Lampung Selatan yang tidak transparan. “Saya menilai pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan ini dianggap sepele. Rekrutmen kepala sekolah dasar sistemnya tidak jelas dan cenderung menimbulkan anggapan negatif karena tidak sesuai dengan semangat melakukan perbaikan yang digaungkan Pemkab Lamsel. Bahkan kepala dinasnya pun masih Plt. meski telah beberapa kali ganti kepala dinas,” kata guru Bahasa Indonesia. “Awalnya saya melihat Bupati punya semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung Selatan ini. Bapak Bupati juga komitmen untuk memilih kepala sekolah yang baik dan berkualitas dengan melakukan seleksi dalam rangkaian yang sangat panjang hingga berbulan-bulan yang melibatkan BKD dan Sekda. Bahkan para peserta yang ikut seleksi harus bertatap muka dengan Bupati secara langsung. Ini kan bagus,” kata aktivis pendidikan ini. Namun sayangnya, kata Isha, ketika pengangkatan kepala sekolah dilakukan ternyata yang diangkat adalah orang-orang yang berbeda dan tidak pernah mengikuti seleksi tersebut. Isha juga mengungkapkan untuk Kecamatan Kalianda ada salah seorang guru peserta seleksi yang memang kompetensinya sudah sesuai dan sangat memadai. Menurut dia, guru tersebut ikut seleksi karena diminta oleh pihak dinas secara langsung karena dianggap guru berprestasi. “Anehnya setelah mengikuti seleksi dalam beberapa tahapan, nyatanya dari 20-an peserta seleksi calon kepala sekolah di Kecamatan Kalianda yang ikut seleksi hanya dua orang yang diangkat jadi Plt. Sisanya adalah orang yang tidak mengikuti seleksi. Ini kan sangat aneh, terkesan curang dan tidak adil. Ini ada apa? Melihat realita seperti ini saya menilai pendidikan di Lampung Selatan ini dianggap sepele,” sesalnya. Bahkan, ujar dia, di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan puluhan guru yang ditunjuk sebagai Plt. kepala SD mundur karena merasa tidak pernah membuat lamaran. Selain rekrutmen yang tidak transparan dia juga mempertanyakan wewenang Plt. kepala sekolah dalam menandatangani ijasah karena sebentar lagi ujian nasional akan digelar. “Satu hal lagi perlu kita pertanyakan. Bagaimana wewenang kepala sekolah yang maaih Plt. Apakah bisa menandatangani ijasah atau tidak? Inipun harus kita pahami agar jangan sampai nanti siswa menjadi korban. Saya juga berharap semua organisasi guru bersatu bersama-sama menyikapi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *