BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Garuda Hitam Kolonel Inf. Dwi Endro Sasongko, S.Sos. menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Graha Wiyono Siregar Polda Lampung Jl. WR. Supratman No.1, Kupang Kota, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021).
Hadir dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H., Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar. Nawawi, S.E., M.M., Danlanal Lampung diwakili Pasi Intel Mayor Laut Paska (E) Sudirman, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin diwakili Kadisops Kapten Agus.
Hadir juga Kajati Lampung Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Bandar Lampung Dadi Rahmadi, S.H., M.H., jajaran Utama Polda Lampung, dan Ombudsman Provinsi Lampung.

KASREM 043/Gatam menghadiri Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, Kamis (22/4/2021).
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., menyampaikan pencanangan Provinsi Lampung menuju zona integritas menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mabes Polri.
Dia juga mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dalam menyukseskan reformasi birokrasi dengan menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima yang memuaskan.
“Reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh anggota Polri. Beberapa perubahan mendasar yang dilakukan diharapkan mampu membentuk karakter anggota Polri yang bersih,” tegas Kapolda.
Kapolda menegaskan Polda Lampung bertekad mewujudkan pembangunan zona integritas yang presisi dan siap menyandang predikat zona integritas menuju WBK dan selanjutnya diupayakan menuju ke WBBM.
“Tentu kami siap diawasi oleh eksternal. Kami juga berharap para Kasat dan 24 faktor yang mencanangkan zona integritas serta lima Polres menyiapkan rencana aksi konkrit sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian dan lembaga pemerintah,” pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar