LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Nataria, kepada Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa dalam kegiatan Exit Briefing di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (20/4/2021).
Nataria mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian laporan atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama 30 hari terakhir.
“Sudah waktunya kita pamit karena sudah 30 hari. Ini biasa kita lakukan, yakni exit meeting yang wajib kita laksanakan. Karena kalau ada entry pasti ada exit kan,” katanya.
Nataria mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemkab Lampung Selatan di masa mendatang, yakni terkait kekurangan volume, perawatan kendaraan, dan perjalanan dinas.

BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Lampung Selatan dalam kegiatan Exit Briefing di Ruang Kerja Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan selama pandemi Covid-19, BPK mengimbau agar lebih teliti dalam melakukan pendataan penerima bantuan.
“Untuk BLT ini supaya lebih berhati-hati, terutama dalam pendataan. Sudah dijelaskan kepada kepala desa, tidak ada penerima bantuan ganda,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Nataria juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan atas kerja sama serta fasilitas yang telah diberikan guna memudahkan kegiatan pemeriksaan.
“Terima kasih atas kerja samanya karena memudahkan kami dalam memeriksa. Semua kooperatif, alhamdulillah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
“Tidak terasa 30 hari pemeriksaan di Pemkab Lampung Selatan sudah berjalan sesuai prosedur. Sekarang pemeriksaan lebih detail, bahan-bahan hingga masa expired-nya semua diperiksa. Saya sangat bangga dan berterima kasih,” ujarnya.
Pandu juga meminta Tim Pemeriksa BPK RI agar tidak segan-segan menegur aparatur Pemkab Lampung Selatan jika melakukan kesalahan dalam mengemban tugas. Dia berharap pada 2021 tidak lagi terjadi kesalahan yang telah ditemukan pada 2020, sehingga m Lampung Selatan dapat meraih WTP untuk ke-4 kalinya. (red).
“Dari OPD yang salah tolong tegur kami bu, karena kami juga manusia. Insya Allah ini menjadi catatan Lampung Selatan kedepan,” katanya.
Pandu mengimbau agar pada 2021 tidak terjadi lagi kesalahan yang telah ditemukan pada 2020, sehingga Lampung Selatan dapat meraih WTP untuk ke-4 kalinya. (Red).
Tidak ada komentar