Politik

Begini Kronologi OTT Pejabat Kemensos oleh KPK hingga Mensos Menyerahkan Diri

16
×

Begini Kronologi OTT Pejabat Kemensos oleh KPK hingga Mensos Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

Menteri Sosial Juliari Batubara (Foto: detik/net).

JAKARTA (lampungbarometer.id): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemensos terkait dana bantuan Corona. Usai anak buahnya ditangkap KPK, Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan ada 5 tersangka, yang merupakan pemberi dan penerima suap.

Diduga sebagai penerima:

1. Juliari Batubara (JPB) sebagai Mensos
2. Matheus Joko Santoso (MJS) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos
3. Adi Wahyono (AW)

Diduga sebagai pemberi:

1. Ardian IM (AIM) pihak swasta
2. Harry Sidabuke (HS) pihak swasta

Beginilah kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hingga Menteri Sosial Juliari menyerahkan diri seperti dijelaskan Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020) sekitar Pukul 01.03 WIB dini hari tadi seperti dikutip dari detikcom.

Jumat (4/12)

Firli menjelaskan pada Jumat (4/12) Tim KPK menerima informasi dari masyarakat dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB. Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB).

Sabtu (5/12) Pukul 02.00 WIB

Firli menyebut penyerahan uang dilakukan pada Sabtu (5/12) dini hari di salah satu tempat di Jakarta. Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang tersebut disimpan dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 milyar. Tim KPK kemudian langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 milyar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Firli mengatakan dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 milyar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 milyar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Minggu (6/12) Pukul 01.03 WIB

Sekitar Pukul 01.03 WIB, Minggu dini hari tadi, Firli mengumumkan tersangka kasus suap ini, hanya 3 orang yang dihadirkan. 2 tersangka lainnya masih diburu, mereka adalah Juliari Batubara dan AW.

“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera melakukan pencarian terhadap para tersangka. Dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK.

Minggu (6/12) pukul 02.50 WIB

Kurang dari dua jam usai ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK.

“Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK Minggu Tanggal 6 Desember 2020 sekitar Pukul 02.50 WIB dini hari,” kata juru bicara KPK, ALi Fikri saat dihubungi Minggu (6/12) pagi.

Juliari menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi tanpa diborgol. Juliari kemudian menaiki tangga gedung KPK dan sempat melambaikan tangan kepada awak media, namun tak ada kata yang diucapkan.

Minggu (6/12) Pukul 08.15 WIB

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini JPB masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Iya benar, masih diperiksa tim penyidik,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12) seperti dilansir detikcom. (red)

Berita ini sudah tayang di detikcom dengan judul “Kronologi KPK OTT Pejabat Kemensos hingga Menteri Sosial Serahkan Diri”.