x

‎Keberhasilan Semu Setahun Pemerintahan Prabowo

waktu baca 10 minutes
Kamis, 23 Okt 2025 22:34 0 396 admin

‎Oleh : Halimson Redis

PERINGATAN Hari Guru Nasional (HGN) di Veledrom Rawamangun pada 25 November 2024 merupakan saksi bisu tangisan Presiden Prabowo yang berjanji meningkatkan kesejahteraan guru, tapi anehnya janji tersebut tidak menjadi program andalan pemerintah.

‎Kalaupun ada, pemerintah hanya memperhatikan kesejateraan guru PNS, padahal tingkat kemiskinan guru yang sesungguhnya adalah guru-guru di sekolah swasta yang dengan segala keterbatasannya terus berkontribusi mendukung mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupaya mengentaskan kemiskinan dan mencerdaskan anak bangsa. Namun, kenyataannya guru swasta hanya dilirik sebelah mata.

‎Sampai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, lebih mengutamakan program andalan saat kampanye politik, sehingga kesejahteraan guru swasta masih memprihatinkan dan belum terjamah bahkan kalah dengan standar gaji buruh. Miris.

‎Dalam ingat kita, saat kampanye pertama pada 11 November 2023, Prabowo – Gibran menegaskan mengusung beberapa program unggulan, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah dan Bantuan Gizi Serentak untuk Anak dan Ibu Hamil. Tiga bulan kemudian, tepatnya 10 Februari 2024 Prabowo menyatakan “Siapa yang mau masuk kabinet, siapa yang mau jadi menteri saya, harus setuju anak-anak diberi makan siang gratis. Kalau tidak setuju, tidak usah gabung kabinet Prabowo Subianto.”

‎Program MBG baru dimulai sejak 6 Januari 2025 yang diyakini akan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif. Dalam Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih, Senin 20 Oktober 2025 Presiden mengklaim tingkat keberhasilan MBG mencapai 99,9%. Klaim keberhasilan ini berdasarkan dari capaian target sasaran yaitu 17,8 juta penerima manfaat dengan kegagalan atau keracunan makanan mencapai 8 ribu orang. Semestinya keberhasilan tersebut dilihat dari sejauh mana tujuan program tercapai, bukan hanya berapa banyak orang sudah mendapatkan makan gratis dan berapa orang yang keracunan.

‎Menanggapi klaim sang Presiden, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menegaskan terlalu dini menilai capaian keberhasilan MBG tersebut, sementara tujuannya adalah meningkatkan asupan gizi masyarakat, mengurangi angka malnutrisi dan stunting, serta meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan gizi, pemberdayaan pelaku lokal seperti UMKM, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pendidikan.

‎Sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan berapa capaian keberhasilan tujuan MBG, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan yang disebabkan program MBG ini. Ini sangat penting, karena anggaran sebesar Rp 51,5 triliun yang digunakan untuk membiayai MBG diambil dari alokasi dana pendidikan.

‎Kalau kita bandingkan Rp13 triliun uang pengembalian korupsi CPO yang disebut dapat merenovasi 8.000 sekolah, tentu Rp 51.5 triliun anggaran MBG yang diambil dari alokasi anggaran pendidikan dapat memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah dan mampu mendorong peningkatan kualitas kompetensi dan kesejahteraan guru secara signifikan. Namun, realitanya sampai saat ini peningkatan kompetensi guru dan kesejahteraan guru masih sebatas wacana, padahal Kemendikdasmen membumikan metode “Deep Learning” dalam pembelajaran di kelas sebagai kelanjutan Kurikulum Merdeka untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan. Sayangnya, kenyataan yang kita jumpai saat ini gaji guru masih di bawah UMR bahkan di bawah standar gaji ART.

‎Di lain sisi, metode “deep learning” yang dibumikan Kemendikdasmen tidak disertai upaya pelatihan guru secara massif sehingga setiap guru memiliki pemahaman berbeda dan artikulasi sendiri dalam penerapan metode tersebut. Wajar jika banyak guru menilai metode ini hanya “ganti menteri ganti istilah” karena secara makna sama dengan metode Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Mengacu hal ini, maka korelasi pencapaian peningkatan kualitas pendidikan dengan program MBG masih diragukan.

‎Klaim keberhasilan MBG mencapai 99,9% belum memperlihatkan capaian progresif tujuan program dalam meningkatkan asupan dan peningktan gizi masyarakat, mengurangi angka malnutrisi dan stunting, serta pembukaan lapangan kerja. Sebaliknya, yang terlihat hanyalah meningkatnya siswa yang terancam kehidupannya akibat keracunan MBG yang mencapai 13.000-an.

‎Berdasarkan realita yang ada, FGII menilai pengelolaan MBG saat ini telah mengabaikan 2-3 jam belajar karena kedatangan MBG di sekolah telah membuat konsentrasi anak belajar terganggu. Anak-anak harus segera mengosongkan kelas karena kelas akan dipakai untuk penampungan paket makanan sebelum didistribusikan ke anak-anak setiap kelas, dan guru harus menghentikan pembelajaran di kelas untuk mencicipi setiap paket makanan sebelum dibagikan ke anak didik. Sebelum dan setelah dibagikan, guru pun harus memastikan bahwa paket nampan (ompreng) makanan sesuai dengan yang diberikan pihak dapur MBG.

‎Selain itu, FGII juga menilai program MBG tidak disiapkan secara matang sehingga capaian programnya masih diragukan. Oleh sebab itu, wajar banyak informasi tentang siswa keracunan MBG karena jelas setiap dapur MBG  tidak mampu menghindari lahirnya bakteri-bakteri dalam makanan karena sebab harus memproduksi paket makan 3.000 – 5.000 paket

‎Untuk menghindari keterlambatan paket makanan sampai di sekolah maka produksi harus dimulai pada pukul 1:00 dini hari. Belum lagi, kendaraan distribusi yang tidak dilengkapi sistem pendinginan atau penghangat makanan yang baik, ditambah lagi waktu tempuh 3-5 jam ke lokasi sekolah sasaran, dipastikan bakteri-bakteri akan lahir dan mengancam kesehatan setiap konsumen.

‎Kini pemerintah harus legowo dan mampu menerima kenyataan bahwa MBG belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan asupan gizi yang baik bagi masyarakat. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi dan menunda program tersebut sebelum muncul kasus-kasus keracunan berikutnya yang merugikan masyarakat.

‎Melihat fenomena MBG, FGII mengusulkan pemerintah segera memetakan wilayah atau sekolah yang siswanya terindikasi kekurangan gizi agar tujuan MBG tepat sasaran, dan pengelolaannya sebaiknya melibatkan warga sekolah yang tergabung dalam POMG dan pemberdayaan kantin sekolah. Jika ini dilakukan maka kebutuhan dan selera makanan yang diperlukan siswa dapat terpenuhi dan tingkat kerusakan makanan dapat dihindari, serta tidak perlu mengorbankan jam pelajaran.

‎Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

‎Selain MBG, pemerintah juga mengusung program andalan lainnya Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Dua klaster sekolah diyakini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memutus tali rantai tingkat kesejahteraan masyarakat; Sekolah Rakyat dapat memberikan akses pendidikan bagi masyarakat dengan tingkat kemiskinan terendah, sedangkan Sekolah Garuda memberikan akses pendidikan terbaik dan berkualitas internasional bagi rakyat miskin dan berprestasi.

‎Sekolah Rakyat yang digagas Pemerintah Kabinet Merah Putih sebenarnya menghidupkan kembali keberadaan Sekolah Rakyat (Volkschool reborn) era kolonial Belanda yang didirikan di Bandung pada 1892 dan diperuntukan untuk menerima tamatan sekolah rendah angka dua (ongko loro) dengan tujuan mencerdaskan semua rakyat Indonesia, khususnya kaum pribumi. Namun, saat ini di tengah minimnya sarana dan prasarana sekolah yang massif, semestinya pemerintah membenahi sekolah yang sudah ada dan menambah ruang belajar terbuka bagi setiap warga negaranya tanpa membedakan status ekonomi keluarga. Bukan membangun Sekolah Rakyat.

‎Mengapa harus Sekolah Rakyat? Mengapa bukan Sekolah Perintis, atau sekolah Inpres era Presiden Soeharto, atau sebutan nama lain dengan tidak menghidupkan kebijakan kolonial kembali?

‎Secara peruntukan, kebijakan ini jelas telah membuat klaster pendidikan baru di Indonesia. Jika selama ini ada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Sekolah Swasta, Sekolah Unggulan, Sekolah SPK, dan Sekolah Internasional maka klaster-klaster yang sudah ada bukan lagi untuk anak-anak dari keluarga miskin, melainkan untuk anak-anak dari kelompok menengah ke atas. Artinya anak-anak di kelompok miskin hanya boleh sekolah pada Sekolah Rakyat yang dipersiapkan oleh pemerintah sekarang.

‎Secara linguistik, penggunaan kata “Rakyat” memiliki multitafsir sehingga membutuhkan penjelasan secara konkret. Siapa Rakyat yang dimaksud? Apakah kami dan anak-anak kami bukan rakyat? bukankah semua warga negara itu adalah rakyat Indonesia. Apakah hanya orang miskin yang dapat disebut rakyat? Apakah orang kaya bukan rakyat? Lalu, siapa rakyat?

‎Hipotesanya, pemerintah ingin mengklaster warga negara melalui program pendidikan yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Akan lebih elok jika pemerintah memperbaiki kualitas sekolah dan memperbanyak ruang kelas sehingga semua rakyat tanpa kecuali mendapat akses yang sama.

‎Kelahiran Sekolah Rakyat di era pemerintahan baru (Volkschool Reborn), menunjukkan pemerintah yang berkuasa telah menempatkan “rakyat” pada strata sosial dan ekonomi paling rendah, padahal Rakyat pemegang kedaulatan tertinggi dan pemerintah pemegang amanat rakyat. Artinya jelas, pemerintah hanya dapat bekerja menjalankan pemerintahan atas dasar amanat rakyat. Sebab itulah, pemerintah memiliki kewajiban mengangkat derajat hidup rakyatnya lebih tinggi, bukan direndahkan.

‎Menurut UUD 1945 pasal 28C ayat 1, setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Kemudian dipertegas pada pasal 31 ayat 1, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

‎Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep boarding school yang 100 persen gratis. Jika pada era Hindia Belanda Sekolah Rakyat hanya setara Sekolah Dasar, maka di era sekarang Sekolah Rakyat mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA yang penyelenggaraannya oleh Kementerian Sosial, dan kurikulum akan disiapkan kemendikdasmen yang mengacu pada standar nasional dengan penambahan pendidikan karakter, kepemimpinan, keterampilan vokasi, dan kewirausahan.

‎Karena itu, Sekolah Rakyat akan menerapkan pendekatan pembelajaran  yang fleksibel dan personal dengan sistem multi entry multi exit. Dengan sistem ini, siswa bisa masuk kapan saja dan menyelesaikan pembelajaran sesuai dengan capaian masing-masing.

‎Inisiasi pemerintah tergolong terlambat, karena menurut data BPS tahun 2023 untuk jenjang SD terdapat 0.67%, SMP 6.93%, dan SMA 21.61% atau terdapat 1.3 juta anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Perubahan signifikan di setiap jenjang, mununjukan makin tinggi jenjang sekolah, anak-anak putus sekolah lebih besar. Selain alasan faktor ekonomi keluarga, juga dipengaruhi ketersediaan sarana sekolah di lingkungan tempat tinggalnya.

‎Federasi Guru Independen Indonesia sebagai organisasi profesi yang melaksanakan Program Organisasi Penggerak (POP FGII) di wilayah 3T tahun 2021-2023 menemukan banyak anak yang putus sekolah atau tidak bisa melanjukan pendidikan ke jenjang di atasnya, karena di wilayah tempat tinggal mereka tidak ada sekolah. Jumlah terbanyak ditemukan di jenjang SMP dan SMA khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terjauh, dan Terluar).

‎Berdasarkan riset yang dilakukan FGII, diketahui anak-anak di wilayah 3T harus keluar desa yang jaraknya sangat jauh agar bisa melanjutkan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi. Fakta lain juga ditemukan karena tidak memiliki sanak keluarga atau tidak mau menyulikan saudaranya, maka anaknya harus rela tidak melanjutkan sekolah dan turut membantu orang tua mencari nafkah baik di hutan maupun di laut.

‎Kondisi tersebut juga dialami sebagian guru yang harus meninggalkan keluarga setiap minggu untuk bisa mengajar di tempat tugasnya. Sebuah catatan, saat pelaksanaan POP FGII secara daring, beberapa guru harus menyeberang laut dan menyewa atau menumpang (tidur) di sekolah untuk bisa mendaoat akses internet.

‎Berdasarkan pengalaman melaksanakan POP, FGII merekomendasijan perlunya ada sekolah yang bersifat boarding school yang melaksakan proses pembelajaran secara holistik yang memasukan pendidikan karakter, kewirausahaan, kepemimpinan, dan keterampilan vokasi; untuk membekali siswa tidak saja pengetahuan tapi juga keterampilan.

‎Ada beberapa sekolah rujukan yang telah berkembang sejak lama, seperti GenIUS School di Karawaci Tangerang. Sekolah khusus mengembangkan potensi sumberdaya anak-anak secara optimal, khususnya anak-anak dari wilayah Indonesia Timur, dengan sistem pendidikan terpadu dalam konsep boarding school dengan pembiayaan gratis 100% bahkan setiap anak mendapat uang saku untuk pemenuhan kebutuhan harian mereka. Biaya sekolah dan biaya hidup peserta didik dari SD, SMP, dan SMA ditanggung sepenuhnya oleh APBD dari asal peserta didik. Begitu pula dengan Sekolah Anak Indonesia di kawasan Sentul, Bogor; Sekolah Boarding School untuk anak-anak Papua yang dibiayai oleh pemda melalui APBD.

‎Sekolah-sekolah tersebut, juga bisa disebut sebagai sekolah Garuda versi pemerintah sekarang. Jadi jelas keberadaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda dengan konsep yang maksud pemerintah bukanlah hal baru. Perlu juga dikaji, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda telah beroperasi pada Tahun Ajaran 2025-202, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan alokasi anggaran dari kementerian, Sekolah Rakyat dikelolah Kemensos, sedangkan Sekolah Garuda dikelola Kemendigi dan Kemendiktiristek, padahal setingkat SMA.

‎Oleh karena itu, baik MBG, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda hanya pemenuhan kepentingan politik kelompok, bukan kepentingan jangka panjang masyarakat Indonesia. Hingga saat ini ada 3.9 juta jiwa anak putus sekolah (Kemendikbud, Juli 2025), dan paling banyak di daerah yang jauh dari pusat kota atau daerah 3T.

‎Catatan penting sebagai bahan kajian sekaligus introspeksi bagi oemweintah; massifnya keracunan MBG, mundurnya siswa dan guru pada Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda adalah indikasi program program tersebut kurang tepat sasaran. Diperlukan moratorium sampai ada kajian akademik dan persiapan yang matang, karena suatu program nasional tanpa kajian akademik pelaksanaannya akan tidak mencapai sasaran yang tepat. Maka tujuan program untuk peningkatan kualitas pendidikan, “masih jauh panggang dari api.” [*]

‎HALIMSON REDIS. Guru, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA