Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika meluncurkan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK di Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto, depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025).
Peluncuran Samsat Drive Thru ditandai dengan penekanan tombol sirine. Diharapkan hal ini memberi kemudahan dan layanan terbaik kepada masyarakat karena bisa mempercepat pelayanan, dengan hanya memakan waktu 15 sampai 20 menit.
Gubernur mengatakan peluncuran layanan Samsat Digital Drive Thru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Inisiatif ini bukan sekadar peresmian layanan baru, melainkan respons konkret terhadap permasalahan mendasar di Provinsi Lampung, yakni terkait upaya peningkatan infrastruktur jalan.
Dia mengungkapkan kondisi jalan mantap di Lampung mencapai 78%, sedangkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%). Ia menilai APBD Provinsi Lampung dengan kedua Provinsi ini jauh berbeda sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya.
”Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal, yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” ujar Mirza.
Mirza menjelaskan perbaikan jalan di Provinsi Lampung harus segera dilakukan sehingga membutuhkan sumber pendanaan yang memadai. Pemerintah Provinsi Lampung, ucapnya, melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu solusinya. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung masih rendah, dengan hanya 38% dari potensi 2 juta kendaraan yang terdata.
”Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah berani dengan memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Namun, menyadari potensi kendala teknis dalam pelaksanaan pemutihan secara konvensional, inovasi layanan Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai solusi.
”Samsat Digital Drive Thru ini adalah simbol wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kepolisan, Jasa Raharja, Perbankan dan semua instrument yang berkaitan untuk berkolaborasi mencapai satu misi, Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ujarnya.
Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan plat nomor hanya dalam waktu 15-20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan.
Selanjutnya dia menjelaskan Provinsi Lampung menjadi Provinsi kedua di Indonesia yang mengimplementasikan layanan ini. Meskipun demikian, dia menegaskan fokus utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.
Selain Samsat Digital Drive Thru, Pemerintah Provinsi Lampung juga segera meluncurkan aplikasi APPS, hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Polri, sehingga seluruh layanan publik terkait kendaraan bermotor dapat diakses melalui satu platform digital.
Ia menekankan kemudahan membayar pajak akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Pada kesempatan ini, Kapolda Lampung Irjel Pol. Helmy Santika menjelaskan Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
“Hari ini, kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Dengan sistem ini, masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan. Ini bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda mengaku mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Gubernur Lampung, yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bappeda, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Daerah Pembangunan Lampung, Bank BRI Cabang Lampung, serta seluruh personel di lapangan yang akan bekerja keras untuk memastikan sistem ini berjalan secara optimal.
“Harapannya inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polda Lampung untuk menjaga integritas dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Jadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” pungkasnya. (kmf)
Tidak ada komentar