x

Parosil: Penyelesaian Konflik Satwa Liar di Suoh dan BNS Harus Melibatkan Seluruh Aspek

waktu baca 3 minutes
Senin, 10 Mar 2025 18:34 0 195 admin

Lampung Barat (LB): Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus soroti konflik Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan satwa liar harimau dan gajah yang meresahkan warga Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) yang beberapa waktu ini meneror masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Parosil Mabsus saat membuka Rapat Koordinasi Forkopimda yang diikuti Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Kodim 0422 LB, Polres Lampung Barat, Kejari Lampung Barat, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan instansi di Ruang Rapat Pesagi, Senin (10/3/2025).

“Hari ini Lampung Barat yang menjadi sorotan adalah keresahan yang terjadi di Suoh dan Bandar Negeri Suoh terutama masyarakat yang berkebun di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang bermula dari adanya konflik satwa liar,” kata Parosil.

Menurut Parosil, hal tersebut merupakan permasalahan yang serius dan perlu adanya pengkajian, penyelesaian dan penanganan dari seluruh aspek, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Polri, TNI, TNBBS maupun pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku baik undang-undang atau Kepres.

“Tidak boleh keputusan itu diambil oleh satu konstitusi saja, sebab keputusan itu akan memiliki dimensi lain yang berdampak luas secara sosial maupun politik,” terang Parosil.

Pakcik (sapaan akrab Bupati Lampung Barat itu) berharap keresahan masyarakat Suoh dan Bandar Negeri Suoh terkait teror satwa liar tersebut segera berakhir.

“Poin penting dari pertemuan ini bagaimana masyarakat kita dapat menjalani puasa Ramadan dan Idul Fitri tahun ini dengan tenang dan tenteram, jangan ada kekhawatiran lagi,” harapnya.

Pakcik mengatakan hal itu bisa dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan TNBBS dengan secara persuasif, yakni meminta masyarakat jangan sendiri jika ingin melakukan aktivitas di kebun serta mengimbau masyarakat yang sudah mampu membangun rumah agar jangan lagi bermukim di wilayah TNBBS.

“Mereka yang menempati kawasan hutan TNBBS bukan untuk mencari kekayaan tapi untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Parosil juga menyatakan setuju masyarakat yang menempati kawasan hutan TNBBS segera diturunkan, tapi harus ada solusi terbaik untuk masyarakat.

“Saya sangat setuju jika warga yang ada di kawasan TNBBS diturunkan, namun harus dengan cara humanis dan bijaksana sesuai koridor yang ada serta mengutamakan kepentingan masyarakat memanusiakan manusia. Kita harus mampu memberikan solusi bagi mereka, harus bisa menjamin keberlanjutan hidup mereka,” tutur Pakcik.

Hal senada disampaikan ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial yang mengatakan penyelesaian konflik satwa liar di Suoh dan BNS harus dilakukan secara bijak dan komprehensif.

“Kalau kita lihat program HKM, ada kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, dan petani yang menggarap kawasan hutan lindung. Masyarakat bisa mengambil hasilnya dan melindungi kawasan hutannya,” papar Edi Novial.

Edi Novial mengatakan dengan adanya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 pihaknya akan konsultasi dengan Kementerian Kehutanan karena Perpres tersebut menargetkan perusahaan-perusahaan besar, sementara di Lampung Barat belum ada perusahaan besar hanya petani murni penggarap kebun yang lahannya tidak sampai lima hektar per orang.

“Saya berharap penyelesaian konflik ini dilakukan bijak, jangan sampai justru menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah,” kata Edi Novial. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA