x

Oknum Anggota TNI Penembak Bos Rental Mobil di Tol Mengaku Menyesal, Ini Kesaksiannya

waktu baca 4 minutes
Rabu, 5 Mar 2025 15:02 0 44 admin

Jakarta (LB): Oknum anggota TNI Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo mengaku refleks menembak bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman hingga tewas di rest area Tol Jakarta – Merak awal Januari 2025 lalu. Hal ini disampaikan terdakwa Bambang Apri Atmojo (BAA) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (3/3/2025).

Dalam perkara ini ada 3 terdakwa yang berasal dari TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Dikutip dari detikcom, Bambang menceritakan keterlibatannya bermula saat dia diminta Rafsin mencari mobil. Bambang kemudian meminta tolong temannya yang bernama Hendri, dan diteruskan ke seorang bernama Bu Syifa, hingga terjadilah transaksi jual-beli mobil di Pandeglang, Banten.

Usai bertransaksi mereka hendak kembali ke Jakarta. Saat perjalanan pulang ke Jakarta, mobil yang ditumpangi 3 terdakwa dicegat. Mereka awalnya mengira orang yang mencegat tersebut suruhan dari Bu Syifa bernama Ires.

“Mobil sudah dibeli kok dirampas lagi,” kata BAA dikutip dari detikcom, Rabu (5/3/2025).

Setelah itu mereka mampir ke rest area Km 45 Tol Jakarta-Tangerang untuk mengisi bensin. Akbar dan Rafsin pergi ke toilet. Saat itu Akbar menitipkan senjatanya ke Bambang.

“Saudara Akbar bilang, ‘Ini senjata saya, taruh di sana’. Maksudnya di samping jok mobil kami, izin. Kami terima posisi dalam posisi terkunci,” kata BAA.

Tak lama kemudian, Bambang mengaku melihat Akbar saat dipiting dan dikerumuni banyak orang. Akbar juga dipukul sejumlah orang sehingga memintanya melakukan penembakan.

“Di situ Akbar baru bilang ‘tut tembak tut tembak tut’,” katanya.

BAA menuturkan pada saat itu Akbar kesakitan. Dia kemudian melepaskan 2 kali tembakan peringatan dari dalam mobil. Total, dia melepaskan lima tembakan.

“2 kali dari dalam mobil (melepas tembakan, red). Terakhir 3 kali, pada saat kami dengan terdakwa 3 mau masuk ke Sigra tembakan ke 5 Yang Mulia,” katanya.

Pada tembakan yang ketiga peluru mengenai korban Ramli yang terluka. Bambang mengaku mengarahkan tembakan ke arah paha, tapi berdasarkan visum diketahui korban Ramli terluka di pinggang.

Setelah menembak Ramli, BAA menyebut bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (korban) mendekat dengan gestur seperti ingin merampas senjata sehingga dia refleks menembak.

“Pada saat itu, Saudara Ramli melepaskan Akbar. Akbar langsung mengamankan diri, kami berbalik, di belakang ini sudah ada korban yang meninggal, sudah berjarak 1-2 meter itu mau merampas senjata kami, kami refleks langsung menembak,” katanya.

Setelah letusan senjata, korban Ilyas langsung memegang bagian dada dan masuk ke dalam minimarket. Kejadian itu, menurutnya, berlangsung selama 5 menit.

BAA mengaku menyesal menembak korban. Dia merasa bersalah kepada anak-anak korban. “Sampai saat ini kami merasa bersalah, kami merasa bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban,” katanya di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (3/3/2025).

BAA mengaku menyesal dan mengaku mengetahui rasanya berduka ditinggal orang tua.

“Kami menyadari kehilangan satu orang tua itu sangat menyakitkan, karena pada saat kejadian orang tua kami juga baru meninggal, dan kami paham bagaimana kehilangan sosok orang tua, apalagi ayah. Pada saat itu orang tua kami juga baru 20 hari meninggal dunia,” ujarnya.

BAA juga mengaku saat itu tidak ingin membuat kejahatan dan membunuh orang. Dia mengaku hanya ingin mencarikan mobil untuk rekannya. Saat itu dia merasa bingung melihat Akbar Adli dikeroyok sejumlah orang sehingga dia melepaskan tembakan peringatan.

“Kami berharap korban yang masih hidup atau anak korban yang ditinggalkan mau menerima maaf kami. Kami menyesal. Kami tidak ada niat membunuh orang. Semua terjadi karena terdesak. Keselamatan terancam. Kami sudah mencoba meminta maaf kepada keluarga korban, kami ditolak,” katanya.

BAA mengaku melepaskan tembakan sebanyak lima kali. Tembakan pertama dan kedua dilakukan selaku inisiatif Bambang sebagai peringatan. Kemudian, tembakan ketiga dilakukan atas perintah terdakwa 2 Sertu Akbar, yang sedang dipegangi korban Ramli.

Kemudian tembakan keempat mengenai korban Ilyas Abdurrahman, yang diketahui tewas seusai kejadian. Kemudian tembakan kelima dilepaskan karena massa mulai kembali mendatangi pelaku sebelum melarikan diri.

“Lima kali (tembakan). Pertama dan kedua dari dalam mobil sudut 160 derajat, diarahkan ke atas. Kemudian tembakan ketiga ke arah orang yang mencekik Tterdakwa 2 itu sudut laras 60 derajat, tujuan kami sasaran paha,” kata Bambang.

Terungkap dalam dakwaan penembak Ilyas dan rekan Ilyas bernama Ramli adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo. Bambang disebut oditur melakukan penembakan lima kali. Tembakan itu diarahkan ke kerumunan dan ke arah atas. Adapun peran Sertu akbar adalah perantara pembeli, dan Sertu Rafsin sebagai pembeli. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA