Pesawaran (LB): Pemerintah Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran melakukan perekaman E-KTP yang diikuti 100 warga, Selasa (5/11/2024).
Kepala Desa Gebang, Anik Rekayani, S.Pd.I. mengatakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilaksanakan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan dan mempermudah urusan administratif.
Dia juga menyampaikan sebanyak 100 warga Desa Gebang yang melakukan perekaman e-KTP. Program perekaman ini, ucapnya, merupakan program pemerintah secara nasional.
“Perekaman e-KTP ini adalah program pemerintah Pusat. Tujuannya untuk meningkatkan akurasi data kependudukan dan mempermudah urusan administratif masyarakat. Dengan e-KTP ini maka tidak ada lagi data yang dobel, tidak ada lagi orang yang punya KTP ganda. Perekaman ini tidak ada biaya, gratis,” ucap Anik.
Selanjutnya dia mengatakan nanti jika semua warga Gebang sudah melakukan perekaman e-KTP secara administratif akan semakin mudah jika ada masyarakat yang akan mengurus surat menyurat.
“Perekaman KTP elektronik dilakukan dengan teknologi informasi yang efektif, efisien, cepat, dan gratis sehingga nantinya Bapak dan Ibu akan lebih mudah jika akan mengurus surat menyurat karena datanya sudah valid dan bisa diakses dimana saja,” pungkasnya. (Ansori)