x

Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Kodim 0410/KBL Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Bambu Kuning

waktu baca 2 minutes
Kamis, 10 Sep 2020 19:36 0 163 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Memasuki masa adaptasi kehidupan baru, Kodim 0410/KBL bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung bekerja lebih ekstra guna memutus rantai penyebaran virus Corona tersebut.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tersebut, Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020).

TIM Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandar Lampung lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning, Kamis (10/9/2020)

Salah satu pengunjung, Harni, warga Enggal, mengatakan sangat mendukung langkah para petugas penanganan COVID-19 untuk menghindari penyebaran virus dan memberi rasa aman kepada pembeli dan pedagang di Pasar Bambu Kuning.

“Saya sangat mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan oleh petugas. Ini demi memberikan rasa aman kepada pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli,” ujar Harni.

Sementara itu, Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas menekankan kepada pengunjung dan penjual di Pasar Bambu Kuning untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat tidak boleh lengah dalam menghadapi pandemi penyebaran COVID-19,” ujar anggita Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Aswan.

Sertu Aswan juga mengungkapkan sebagian besar pengunjung atau pembeli yang memasuki kawasan Pasar Bambu Kuning sudah menjalankan protokol kesehatan. Jika ada pengunjung yang belum melaksanakannya maka petugas akan menegur, mereka baru diperbolehkan masuk jika telah mematuhi protokol kesehatan terlebih dahulu.

“Pengunjung wajib memakai masker. Sebelum masuk kawasan pasar diharuskan mencuci tangan menggunakan sabun, kemudian petugas akan menyemprot tangan pengunjung dengan hand sanitizer. Antarpengunjung juga wajib menjaga jarak,” ujar Sertu Aswan.

“Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan COVID-19, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat,” tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA