Bandar Lampung (LB): Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima 340 laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran dalam dua minggu terkait dugaan penyimpangan di sektor pertanian, mulai pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyalahgunaan pupuk, hingga jual beli alat dan mesin pertanian (alsintan) serta persoalan program cetak sawah.
Amran memastikan seluruh laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin usaha, menutup operasional, hingga memproses pidana pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Ada laporan, dua minggu ini masuk 340 laporan. Kita tindak lanjuti. Yang belum masuk dalam laporan, bertobat. 340 pasti kami kejar. Pasti kami kejar dan dicabut izin, ditutup, pidana,” tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan pengoplosan beras SPHP. Amran mengungkap sejumlah modus yang digunakan pelaku untuk mengubah identitas beras bantuan pemerintah tersebut.
Modusnya antara lain membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, mengemasnya kembali menggunakan karung berbeda, hingga membongkar muatan di lokasi tersembunyi demi mengganti karung dan identitas produk.
Selain beras, pemerintah juga menyoroti praktik jual beli alsintan bantuan pemerintah. Amran menegaskan seluruh alsintan yang disalurkan ke daerah diberikan secara gratis kepada penerima dan tidak boleh diperjualbelikan.
Pemerintah, kata dia, kini menelusuri dugaan penyimpangan tersebut di berbagai daerah dengan melibatkan kepolisian, kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya.
“Jangan beri ruang kompromi, terutama beras. Alat mesin pertanian diperjualbelikan. Kami sekarang lacak seluruh Indonesia. Saya sampaikan lagi, alat mesin pertanian yang dikirim ke daerah itu gratis,” ujarnya.
Amran juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan praktik penyimpangan di sektor pertanian melalui kanal Lapor Pak Amran. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan melibatkan jajaran aparat hingga tingkat kewilayahan.
Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu pemerintah mengawasi distribusi pangan dan bantuan pertanian. Amran sekaligus menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
“Seluruh yang melapor, terima kasih kontribusinya pada negara. Anda akan saya lindungi dan namanya tidak akan kami munculkan. Sekali lagi, seluruh yang melapor, partisipasi melapor, Anda tidak akan kami publikasi nama alamat,” katanya.
Meski demikian, Amran mengingatkan masyarakat agar menyertakan informasi yang jelas dan bukti pendukung, seperti alamat lengkap serta foto, sehingga laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat. (*/red)
Tidak ada komentar