x

Harapkan SPMB Adil Tanpa Diskriminasi, FP3L dan INDAFA Gelar Diskusi Pendidikan

waktu baca 3 minutes
Senin, 27 Apr 2026 20:08 0 160 admin

Bandar Lampung (LB): Harapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berkeadilan tanpa diskriminasi, Forum Pemuda Peduli Pendidikan Lampung (FP3L) dan Institut Agama Islam Darrul Fattah (INDAFA) menggelar Diskusi Pendidikan “SPMB yang Berkeadilan” di Aula Darrul Fattah 5, Jl. Panglima Polim No. 2 Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Senin (27/4/2026).

Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Lampung, Ahmad Tohamudin, diwakili Sekretaris Ardiansyah mengucapkan terima kasih kepada Institut Darul Fattah dan para narasumber yang telah mendukung kegiatan diskusi ini.

Wakil Rektor 1 Darrul Fattah 5, Dedi Apriansyah, dalam sambutannya mengatakan Institut Agama Islam Darrul Fattah siap mendukung diskusi atau kegiatan kependidikan lainnya.

“Kami siap mendukung segala kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan mulai menyediakan tempat dan panitia kegiatan. Ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap pendidikan di Lampung,” katanya.

Dalam kegiatan ini, A. Burhanuddin HB, M.Pd., mewakili Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung memaparkan kebijakan SPMB bertujuan mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, dia meminta Dinas Pendidikan menginformasikan dan mekanismenya agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami menginginkan kita semua konsisten dan tidak memberi celah terjadinya kecurangan seperti titip menitip oleh pemangku kekuasaan agar tercipta sistem yang sesuai dengan mutu pendidikan yang diharapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Irawan, M.Pd. dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) mengatakan perubahan kebijakan ini sesuai kajian Pemerintah Pusat untuk memperbaiki mutu pendidikan.

“SPMB menjadi program prioritas dan krusial karena selama ini banyak permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga Permendiknas ini mengatur secara detail berdasarkan pengalaman persoalan yang sering terjadi agar terwujud SPMB yang berkeadilan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi Deni Ribowo, menyampaikan agar kegiatan diskusi bisa lebih melibatkan komite sekolah dan masyarakat yang akan menjadi sasaran diskusi.

“Pemerintah Provinsi Lampung sudah berupaya meningkatkan mutu pendidikan untuk memperbaiki Indek Pembangunan Manusia (IPM) dengan melakukan penyegaran jabatan kepala sekolah dan melakukan uji kompetensi terhadap guru-guru yang regulasi dan pengawasannya oleh DPRD Provinsi Lampung,” ucapnya.

Deni juga menyampaikan perubahan kebijakan SPMB tahun ini merupakan penyempurnaan regulasi untuk memaksimalkan SPMB yang berkeadilan dengan tidak adanya titip menitip atau jasa titip oleh siapapun dan apapun jabatannya.

“Jika ada sekolah yang mendapat tekanan atau diskriminasi saat SPMB dari pihak dinas, DPRD, aparat penegak hukum, wartawan, LSM atau lainnya, saya siap membantu, silahkan hubungi kami,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Azah Rawan Sangun, S.Psi. Dia menegaskan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menjamin sekolah di bawah naungannya untuk tidak terlibat praktek titip menitip ataupun jasa titip.

“Dinas Pendidikan menginstruksikan agar kepala sekolah fokus terhadap regulasi dalam pelaksanaan SPMB secara berkeadilan tanpa ada tekanan dari dinas, DPRD, penegak jukum maupun wartawan dan LSM,” ungkapnya.

Hal berbeda disampaikan Hendra Putra, M.Pd. mewakili Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung. Menurutnya, SPMB sudah sesuai regulasi yang berkeadilan, tapi dalam praktiknya pilih-memilih sekolah oleh calon murid sering menimbulkan pemahaman ketidakadilan bagi calon murid yang tidak lulus sekolah yang diinginkan.

“Kami sudah melaksanakan kebijakan secara berkeadilan, akuntabel, berprinsip dan tanpa diskriminasi namun ketika ada permasalahan yang timbul kami berharap pihak-pihak seperti Dinas, DPRD, kejaksaan dan Kepolisian untuk menjadi penetral atau penengah bukan malah ikut memberikan tekanan untuk meloloskan hal tersebut dan memaksakan kehendaknya sehingga kami kadang ditempatkan pada posisi yang sulit,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung dr. Armina., M.Pd. Dia berharap kepala sekolah benar-benar bisa dijamin untuk melaksanakan SPMB secara adil dan bersih, no titip no jastip tanpa adanya diskriminasi dari pihak manapun. (Herdi/Marles)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
LAINNYA