Bandar Lampung (LB): Tim Pengawalan dan Pengawasan Gabah Provinsi Lampung berhasil mencegah 397,2 ton gabah yang hendak dibawa keluar Provinsi Lampung dan akan dijual di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Jumlah gabah yang berhasil diselamatkan tersebut merupakan hasil kerja tim dalam kurun waktu medio Mei – 13 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengawalan dan Pengawasan Gabah Provinsi Lampung Dr. Lakoni Ahmad, S.H., M.H., M.Si. saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2025).
Lakoni menjelaskan timnya melakukan kerja pengawalan dan pengawasan gabah selama 24 jam di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Jika didapati kendaraan yang memuat gabah, ucapnya, maka diminta untuk putar balik.
”Tim ini standby 24 jam di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Kalau ada kendaraan yang memuat gabah tanpa dokumen lengkap serta izin dari Pemerintah Provinsi Lampung maka kendaraan tersebut kita minta agar putar balik,” tegas Lakoni.
”Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di Lampung,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan ada beberapa modus para tengkulak nakal yang berupaya membawa gabah ke luar, salah satunya dengan menggunakan mobil es.
”Ada kita dapati mobil es, ternyata muatannya gabah 10 ton yang hendak diseberangkan ke Pulau Jawa. Tentu saja langsung kita tindak dan kita minta putar balik,” ungkapnya.
Lakoni juga menyebut gabah asal Lampung memang menjadi primadona di Pulau Jawa karena mutunya terkenal bagus. “Gabah kita ini laku keras dan jadi rebutan di Pulau Jawa karena memang gabah dari Lampung mutunya terkenal bagus.”
Lebih lanjut, Lakoni mengatakan dasar hukum yang menjadi landasan penindakan ini adalah:
Tidak ada komentar