Bandung (LB): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk memperluas dan meningkatkan kualitas layanan publik di Provinsi Lampung, khususnya di wilayah yang sulit diakses.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi di Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Selasa (22/4/2025).
Kolaborasi ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah, seperti layanan Samsat, kesehatan, dan berbagai layanan lainnya berkat jaringan luas yang dimiliki PT Pos Indonesia hingga ke pelosok daerah.
Gubernur mengapresiasi pengalaman dan luasnya jaringan yang dimiliki PT Pos Indonesia. Menurutnya, kolaborasi ini akan menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Lampung melayani masyarakat secara lebih efektif.
”PT Pos Indonesia memiliki pengalaman dan jaringan yang luas. Ini akan menjadi bagian penting bagi kami, bagian untuk melayani masyarakat secara lebih efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut Mirza menjelaskan dukungan PT Pos Indonesia akan mencakup berbagai aspek pelayanan publik. “Banyak sekali yang akan disupport, terutama terkait pelayanan publik seperti layanan Samsat, kesehatan, dan berbagai layanan lainnya,” pungkasnya. (kmf)
Tidak ada komentar