x

‎Tim Reaksi Cepat PPA Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak

waktu baca 2 minutes
Senin, 5 Mei 2025 14:04 0 436 admin

Pesawaran (LB): Polres Pesawaran menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolres, Senin (5/5/2025) pukul 11.00 WIB, dengan tersangka berinisial E.M.

‎Menanggapi hal ini, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Wahyu Widiyatmiko, S.H., M.H., C.P.M. mengapresiasi langkah cepat Polres Pesawaran dalam menyikapi kasus ini.

‎Menurut Wahyu, pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak.

‎“Langkah cepat Polres Pesawaran patut diapresiasi. Rekonstruksi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional,” ujar Wahyu.

‎Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan perempuan.

‎“Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegas Wahyu.

‎Ia juga merujuk pada ketentuan hukum yang relevan, yakni Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 30 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, jika pelaku adalah orang terdekat korban, maka hukuman dapat diperberat dengan penambahan dua pertiga dari ancaman pidana.

‎“Ini harus menjadi perhatian serius. Kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk kekerasan luar biasa dan tidak boleh ditoleransi,” lanjutnya.

‎Wahyu juga mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak.

‎“Ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi tentang keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA