Bandar Lampung (LB): Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung Tahun 2024 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Jumat (6/12/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Sekdaprov Fredy menyampaikan transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Pentingnya transformasi menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurut Fredy, cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) juga merupakan bagian dari transformasi, melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Prinsip akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden Prabowo bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.Dengan kata lain, setiap rupiah penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak,” ujar Fredy.
Saat ini, lanjut Fredy, telah terjadi perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Input oriented hanya focus pada berapa besar dana/anggaran yang telah dan akan dihabiskan, sedangkan outcome oriented lebih menekankan pada berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Sedangkan kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program yang memastikan anggaran dialokasikan berdasarkan program yang benar-benar bermanfaat kepada rakyat, bukan sekedar untuk pembiayaan tugas fungsi Dinas/Badan di Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
“Hal ini dilakukan sejalan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi dengan menjamin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) yang fokus dan tepat sasaran,” jelasnya.
Fredy menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih terus berupaya dalam hal peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah.
Pada 2024, hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pemerintah Provinsi Lampung masih mendapatkan kategori B dengan Nilai 68,36 sehingga diperlukan upaya pemahaman bersama dan peningkatan kompetensi untuk prinsip akuntabilitas untuk Kepala Perangkat Daerah, personel perencana di Provinsi Lampung dan seluruh kabupaten/kota.
Fredy mengimbau para pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti workshop ini dengan baik sehingga kepala perangkat daerah memiliki komitmen nyata dalam upaya perbaikan berkesinambungan pada aspek perencanaan, penganggaran dan tata kelola pemerintahan di perangkat daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni menyampaikan prinsip akuntabilitas kinerja dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berupaya dan berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam Proses Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Hasil Penilaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Pemerintah Provinsi Lampung masih belum optimal, mengingat sudah 8 tahun Provinsi Lampung mendapat Nilai B,” ujarnya.
Dia menuturkan Provinsi Lampung juga telah membentuk Tim Satuan Tugas (Task Force) Upaya Penguatan Sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung. Diharapkan Task Force yang bersifat lintas Perangkat Daerah ini, yang akan mengawal proses implementasi dan persiapan penilaian Evaluasi SAKP Provinsi Lampung Tahun 2025.
Untuk itu, kegiatan Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung dilaksanakan dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman dan peningkatan kompetensi serta komitmen kepada Kepala Perangkat Daerah, Tim Task Force, para perencana di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini yaitu Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada, Dr. Nurhadi Susanto,SH., M.Hum dengan judul materi yaitu dengan Judul Materi Logical Framework Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).
Dan Narasumber lainnya, Sekretaris Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yuli Isnadi, dengan judul materi yaitu Evaluasi Kinerja dan Prinsip Akuntabilitas pada Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sedangkan para kepala Bappeda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mengikuti workshop ini secara online. (kmf)