Bandar Lampung

MIN 7 Bandar Lampung Lepas 94 Siswa Kelas VI TA 2022-2023, Ini Pesan Kepala Madrasah

104
×

MIN 7 Bandar Lampung Lepas 94 Siswa Kelas VI TA 2022-2023, Ini Pesan Kepala Madrasah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Bandar Lampung menggelar Acara Pelepasan 94 Siswa Siswi Kelas VI Tahun Pelajaran 2022/2023, Rabu (14/6/2023).

Acara Pelepasan Siswa/Siswi Kelas VI ini dilaksanakan di halaman sekolah tersebut dan diisi dengan pementasan tari-tarian, pidato tiga bahasa, pembacaan ayat suci Al Qur’an, dan penampilan tahfiz Qur’an dari siswa siswi sekolah tersebut.

Dalam laporannya Ketua Panitia Pelaksana Aris Solahudin, S.Pd.I menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat dewan guru MIN 7 Bandar Lampung yang memiliki tiga rombongan belajar untuk kelas VI, yakni kelas A, B dan C yang berjumlah 94 orang.

“Sumber dana kegiatan ini adalah swadaya wali siswa dan donatur yang tidak mengikat,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala MIN 7 Bandar Lampung, H. Agustami, S.Pd.I., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab MIN 7 Bandar Lampung terhadap wali siswa yang telah menitipkan anaknya untuk menempuh pendidikan di MIN 7 Bandar Lampung selama 6 tahun.

“Secara UU anak-anak ini sudah bisa kami lepas karena sudah menempuh pendidikan selama enam tahun, sudah melaksanakan ujian tertulis, dan sudah melaksanakan ujian praktek ibadah,” ujar Agustami.

“Hari ini kalian akan dilepas, pesan Bapak lanjutkan pendidikan kalian ke jenjang yang lebih tinggi. Sebanyak 94 anak-anak ini sudah bisa melaksanakan salat jenazah, sudah bisa membaca doa-doa dan sudah bisa membaca Al Qur’an,” ucap Agustami.

“Hari ini saya serahkan kepada Bapak dan Ibu, tolong anak-anak kita diberi perhatian. Periksa HP-nya untuk menghindari hal-hal negatif apalagi sekarang sudah ada UU ITE,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan tahun ini MIN 7 Bandar Lampung sudah memiliki panggung literasi yang dibangun menggunakan anggaran bantuan dari para alumni, bantuan donatur, dan anggaran sekolah.

“Jika wali murid yang di rumah memiliki buku yang sudah tidak terpakai, bisa dihibahkan kepada MIN 7 Bandar Lampung,” ungkapnya.

Selain itu, Agustami mengatakan tahun ini MIN 7 Bandar Lampung telah terakreditasi A dengan nilai 97. Namun, ucapnya, pada 2023 ini sekolahnya mengalami kekurangan guru, tenaga TU dan petugas perpustakaan.

“Kami mengalami kekurangan guru, TU dan petugas perpustakaan,” kata Agustami.

Kegiatan ini dihadiri Kasi Penmad Said Karimi, S.Ag., M.Hum., Pengawas MIN Kota Bandar Lampung H. Bahrin, M.Pd., Lurah Jagabaya 2 Doni Prasetya, para Kepala MIN di Kota Bandar Lampung, dan para wali siswa. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *