Foto: ilustrasi
BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Tim Kajian Ketatanegaraan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) akan melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Amandemen UUD 1945 untuk Koreksi Arah Perjalanan Bangsa”, Kamis (18/11/2021).
Demikian disampaikan Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Lampung Gino Vanollie, M.H. kepada lampungbarometer.id melalui rilisnya yang dikirim Selasa (16/11/2021).
Menurut Gino, kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Lampung dan dihadiri Sekjen DPD RI Dr. Rahman Hadi, M.Si., Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainuddin, Ketua Tim Kajian DPD RI Alirman Sori, Anggota DPD RI Ahmad Bastian dan Ahmad Kanedy.
“Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber Dr. Yusdiyanto, S.H., M.H. (FH Unila), Dr. Zulkarnain Ridwan, S.H., M.H. (FH Unila) dan Dr. Febriansyah, S.E., S.H., M.H. (Wakil Rektor Universitas Saburai),” ungkapnya.
Isu dan poin penting yang akan dibahas yaitu: Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyempurnakan UUD NRI Tahun 1945 Naskah Asli.
Melalui pelaksanaan agenda perubahan konstitusi, berbagai materi baru telah masuk ke dalam UUD NRI Tahun 1945. Beberapa di antara materi perubahan adalah sebagai berikut:
1. Pengalihan paham “Supremasi MPR” ke “Supremasi Konsitusi”.
2. Pengukuhan check and balances antar cabang kekuasaan negara.
3. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.
4. Pemberdayaan lembaga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
5. Pembentukan lembaga perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
6. Pembentukan lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman baru Mahkamah Konstitusi dan lembaga dengan ruang lingkup terkait kekuasaan kehakiman Komisi Yudisial.
Poin-poin tersebut akan menjadi kajian yang menarik dalam pembahasan diskusi, terutama pembahasan mengenai Presidential Treshold dan kedudukan posisi Lembaga Tinggi Negara yang bersifat dinamis, khususnya DPD RI, sebagai Lembaga Tinggi yang lahir dari era Reformasi Indonesia yang mengedepankan perjuangan pembangunan dan kesejahteraan daerah serta non partisipan (non partai).
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberi pencerahan dan harapan terwujudnya kedewasaan politik masyarakat Indonesia di masa yang akan datang,” ujar Gino. (rls)
Tidak ada komentar