JAKARTA (lampungbarometer.id): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk membentuk Posko PPKM di pasar-pasar rakyat yang tujuannya memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat, diantaranya pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk mengantisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).
Mantan Kapolda Banten itu menekankan, Posko PPKM di pasar nantinya akan bertugas memastikan pedagang maupun pengunjung menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.
Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” ujar Sigit.
Sigit juga menyatakan dalam posko PPKM tersebut disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Posko PPKM di pasar itu juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.
“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin Prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ucap Sigit.
Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif kemarin (Selasa 27/7/2021, red). Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan. (Red)