JAKARTA (lampungbarometer.id): Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memastikan seluruh personel kepolisian akan mendampingi dan mengedukasi Kepala Desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.
“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan penggunaan dana desa, dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, pendampingan dan edukasi penggunaan dana desa dilakukan kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan baik dan menguntungkan seluruh masyarakat desa.
“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para Kades melalui video confrence (vicon), silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit.
Selain agar penggunaannya sesuai tujuan, Sigit juga menyebut pendampingan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan dana tersebut. Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan seluruh pihak terkait bisa memanfaatkan Aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa.
“Aplikasi itu merupakan pemantapan Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri. Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan manfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ucap mantan Kapolda Banten itu.
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan dari Polri dan TNI,” kata Abdul Halim.
Dia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan Dana Desa Tahun 2022 di 74.841 desa. Selain itu, dia juga menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga perlu pendampingan dan pengawasan oleh Polri.
“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan untuk penggunaan dana desa Tahun 2022 . Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” tutup Abdul Halim. (red)