Politik

PENTING! Besok Operasi Penyekatan Arus Balik Dimulai, Kapolda Lampung Tegaskan Perjalanan Wajib Bawa Dokumen Covid-19

31
×

PENTING! Besok Operasi Penyekatan Arus Balik Dimulai, Kapolda Lampung Tegaskan Perjalanan Wajib Bawa Dokumen Covid-19

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib membawa dokumen sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, yaitu: Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat Tugas bagi ASN, TNI-Polri dan Surat Keterangan Hasil Rapid Test Covid-19 yang berlaku 1 x 24 jam.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas Kesiapan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Arus Balik Idul Fitri 1442 H/2021 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Lampung, Jumat (14/5/2021), Pukul 13.30 WIB, didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto dan Danrem 043 Gatam Brigjen TNI Drajad Bima Yoga.

Rakor terbatas ini turut dihadiri Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung Kombes Pol. Wahyu Bintono H.B., Direktur Intelkam Kombes Pol. Susilo Rahayu Irianto, Direktur Samapta Kombes Pol. Bambang Ponco Sutiarso, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol. Donny Sabardi H. Damanik, Komandan Satuan Brimob Kombes Pol. Kasero Manggolo, Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Dokes Kombes Pol. Andri Bandasyah.

RAPAT Koordinasi (Rakor) terbatas Kesiapan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Arus Balik Idul Fitri 1442 H/2021 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Lampung yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, Jumat (14/5/2021).

Hadir juga Kepala Seksi (Kasi) Operasi Korem 043/Gatam Kolonel Slamet Winarto, Kasat Pol. PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbodo, Kadis Kesehatan Reihana, M.Kes.

Selanjutnya hadir juga Kepala BPBD diwakili Kepala Bidang Narzan, Kepala BPTD diwakili Pembina Sigit Mintarso, Manager OP HK Hanung, General Manager ASDP diwakilkan Manajer ASDP Nana Sukarna, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Kapolda Lampung menyampaikan kegiatan kesiapan pencegahan penyebaran Covid-19 arus balik Idul Fitri 1442 H akan dimulai Sabtu, (15/5/2021). Menurut Kapolda, hal ini dilakukan karena Pulau Sumatera mengalami kenaikan pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, ujar Kapolda, diharapkan semua instansi terkait bahu-membahu mandatori test, bukan random. Kapolda mengatakan semuanya wajib mengecek semua dokumen PCR, Antigen atau Genose agar disosialisasikan kepada masyarakat untuk membawa hasil rapid test yang berlaku 1 x 24 jam.

“Kita akan mendapat tambahan 100.000 alat test rapid antigen dan rapid test, yang sudah ada segera digeser ke Posko-posko. Karo Ops agar memonitor pergerakannya dan segera didrop ke posko-posko, saya minta agar posko-posko tersebut ada yang bertanggung jawab serta ada tim supervisinya,” kata Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda juga mengingatkan para Kapolres dan Dandim menindaklanjuti dan mengecek pos-pos di wilayahnya. Kegiatan ini, kata Kapolda, adalah kegiatan operasi kemanusiaan bersifat simpatik. Oleh sebab itu, dia meminta semua personel yang terlibat tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.

“Kegiatan operasi ini bersifat simpatik maka jauhkan tindakan sewenang-wenang. Kalau kita berniat baik Tuhan akan menolong kita,” ucap Kapolda.

Kapolda menambahkan arus balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yang melewati Provinsi Lampung akan diadakan pengetatan pemeriksaan di tiga pos yaitu: di tol Rest Area Km 172 B, Rest Area Km 87 B dan Rest Area Km 20 B.

“Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib membawa dokumen sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, yaitu: Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat Tugas bagi ASN, TNI-Polri dan Surat Keterangan Hasil Rapid test Covid-19 yang berlaku 1 x 24 jam,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Danrem 043/ Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga menyatakan siap mendukung serta siap menurunkan personelnya baik personel di Korem maupun personel di Kodim-Kodim. (red)