x

‎7 Tahun Nyicil Utang Mendiang Suami, Janda 3 Anak Mohon BRI Stop Bunganya Agar Bisa Bayar Pokok

waktu baca 2 minutes
Jumat, 15 Agu 2025 19:50 0 504 admin

‎Lampung Selatan (LB): Siti, janda 3 anak asal Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang sehari-hari berjualan daun singkong di pasar mengaku hidupnya sangat berat sebab sudah sejak tujuh tahun terakhir dia berupaya keras membayar cicilan bunga pinjaman Rp 500 juta di Bank BRI.

‎Kondisi perekonomiannya yang memburuk sejak suaminya meninggal dunia, membuatnya terpaksa membanting tulang demi membayar cicilan supaya rumah yang dia tinggali tidak disita.

‎Karena kondisi inilah Siti memohon keringanan kepada Bank BRI KCP Antasari Bandar Lampung, berharap bunga pinjaman Rp 4 juta per bulan yang selama ini terus dibayar bisa dihentikan agar dia bisa mencicil pokok utang yang sejak awal belum berkurang.

‎Dia menceritakan pinjaman Rp 500 juta tersebut awalnya diajukan mendiang suaminya pada 2018 dengan jaminan sertifikat rumah milik mereka dan anaknya. Sesuai perjanjian, bunga sebesar Rp6 juta per bulan harus dibayarkan selama pokok pinjaman belum dilunasi.

‎Namun pada 2022, sang suami meninggal dunia. Sejak saat itu, dia harus menanggung cicilan bunga sendirian.

‎“Saya udah tujuh tahun bayarin bunganya, tapi pinjaman pokoknya masih utuh. Saya cuma minta tolong, biar bunganya dihentikan, supaya saya bisa fokus cari uang untuk balikin yang pokok,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

‎Setiap bulan dia berjuang mengumpulkan uang untuk membayar bunga pinjaman, sambil tetap mencukupi kebutuhan anak-anaknya. Ia bahkan pernah datang langsung ke kantor bank untuk memohon keringanan, tapi saat itu pihak bank mengatakan tidak bisa memberi pengecualian karena semua sudah sesuai prosedur.

‎Tak ingin kehilangan satu-satunya tempat tinggal, Siti kemudian menghadap ke pemerintah desa. Pihak Desa Hajimena mengeluarkan surat keterangan tidak mampu untuk mendukung permohonan keringanannya ke pihak bank.

‎Merasa belum mendapatkan solusi, dia mengirim surat pengaduan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berharap ada jalan keluar yang lebih manusiawi.

‎“Saya udah coba ke bank, tapi katanya nggak bisa bantu. Makanya saya kirim surat ke OJK, siapa tahu ada jalan,” katanya.

‎Siti hanya meminta satu hal, bunga dihentikan sementara sehingga ia bisa mulai mengangsur pokok pinjaman. Baginya, mempertahankan rumah dan masa depan anak-anaknya adalah satu-satunya alasan untuk terus bertahan.

‎Saat ini, ia bahkan sudah menerima Surat Peringatan Pertama (SP 1) dari pihak bank BRI Antasari dan terancam rumahnya dilelang jika tidak segera melunasi.

‎”Saya lagi berusaha tapi tidak ada toleransi sedikitpun. Ini saya sudah dikirim surat peringatan kalau nggak seger bayar bunga rumah saya mau dilelang,” pungkasnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
LAINNYA