Bandar Lampung (LB): Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, S.Si., M.M., meminta Kapolda Lampung memberikan atensi khusus terhadap kasus pencurian sepeda motor milik seorang wartawan yang terjadi di lingkungan Sekretariat KNPI Lampung.
Iqbal menegaskan insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele, sebab kasus ini mencerminkan masih tingginya angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung yang mengancam rasa aman masyarakat.
“Kami mendesak Polda Lampung untuk serius menangani kasus ini. Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk yang kembali mencoreng citra Polri di mata publik,” ujar Bung Iqbal dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Menurut Iqbal, hilangnya kendaraan milik wartawan di sekretariat pemuda menjadi alarm bagi aparat keamanan bahwa pelaku kejahatan sudah tidak pandang tempat dan waktu dalam melakukan aksinya. Oleh sebab itu, dia menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Sebagai organisasi kepemudaan, kami berharap Kapolda Lampung memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jangan biarkan masyarakat terus menerus dirundung ketakutan oleh maraknya aksi kriminalitas, khususnya curanmor yang tak kunjung reda,” tegasnya.
Dia juga mengatakan KNPI Lampung akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan Wakil Sekretaris IWO Lampung sekaligus pemilik Media Online charta.id., Elham, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor sehingga mengalami kerugian Rp13 juta.
Dalam laporan polisi yang dibuat di Polsek Kedaton dengan Nomor STPL/B/99/V/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, Elham menjelaskan motor miliknya Honda Beat tahun 2021 warna hitam dengan Nomor Polisi BE 4680 KT hilang sekitar pukul 07.00 WIB saat diparkir di halaman Kantor KNPI Lampung yang berlokasi di Jalan Semangka, Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Elham mengatakan sepeda motornya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan digembok roda depan. Ia kemudian masuk ke dalam kantor beristirahat sebentar. Ketika keluar beberapa saat kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
“Posisi motor saya kunci dan saya tambahkan gembok di bagian roda depan. Saya hanya sebentar masuk ke dalam kantor, saat saya keluar, motor sudah tidak ada,” ujar Elham.
Ia menduga pelaku beraksi dengan cara merusak kunci kontak dan gembok pengaman. Dokumen kendaraan berupa STNK tercatat atas nama Adi Irawan, dengan nomor rangka MH1JM9110MK771874 dan nomor mesin JM91E1771585.
Polisi menyebut motif kejahatan ini mengarah pada tindakan pencurian dengan unsur kesengajaan atau dolus. Sasaran pelaku adalah kendaraan bermotor, dengan modus operandi berupa perusakan sistem pengamanan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Kedaton.
Elham berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan meningkatkan keamanan di area publik. “Ini bukan soal nilai kerugian semata, tapi juga menyangkut rasa aman. Saya berharap aparat bisa mengusut kasus ini sampai tuntas,” katanya. (red)
Tidak ada komentar