BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kementerian Sosial RI menurunkan Tim Akreditasi yang beranggotakan 9 orang asesor ke Provinsi Lampung sejak 23-31 Juli 2018, untuk melakukan visitasi sekaligus pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Sumarju Saeni, M.Si. mengatakan para asesor tersebut langsung terjun ke 52 LKSA. Dia menargetkan pada 2019 seluruh LKSA di Lampung yang terdaftar sudah terakreditasi. “Akreditasi ini penting untuk menghindari kemungkinan adanya fasilitas yang tidak layak serta kemungkinan pengasuhan yang tidak sesuai standar di LKSA,” ujar Sumarju saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/8/2018). Oleh sebab itu, dia berharap hasil akreditasi LKSA tersebut dapat segera direspons oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar dapat menindaklanjuti berupa kelengkapan sarana/prasarana, administrasi maupun teknis penanganan agar dapat segera dilaksanakan. Dia mengaku mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang telah memberikan layanan pengasuhan anak, baik melalui LKSA maupun non LKSA. “Meskipun demikian, standar pengasuhan dan kelayakan infrastruktur pendukung tetap harus terpenuhi. Oleh karena itu, monitoring dan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar upaya pelaksanaan PP Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pengasuhan Anak dapat dimaksimalkan. Semoga seluruh LKSA yang mengikuti akreditasi dapat lulus karena seminggu sebelumnya telah dilakukan pembinaan teknis,” katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ratna Fitriani mengatakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 44, pelaksanaan pengasuhan anak bertujuan untuk terpenuhinya pelayanan dasar dan kebutuhan setiap anak akan kasih sayang, kedekatan, keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak sipil anak, dan diperolehnya kepastian pengasuhan yang layak bagi setiap anak. “LKSA yang sudah terdaftar pada Dinas Sosial Provinsi Lampung sebanyak 200 Lembaga, sedangkan yang telah mendapatkan sertifikasi pada 2017 sebanyak 107 Lembaga. Dan pada 2018 ini sebanyak 52 LKSA telah mengikuti akreditasi,” ujar Fitri.