LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung secara virtual, Senin (15/3/2021).
Serah terima laporan keuangan tersebut ditandai penandatangan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, di Bandar Lampung. Bupati Nanang mengikuti serah terima laporan keuangan itu dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, didampingi Sekretaris Daerah Thamrin, S.Sos., M.M. para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan.
Laporan keuangan Kabupaten Lampung Selatan diserahkan bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung, yakni Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Pringsewu, Mesuji, Pesawaran, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat.
Nanang meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan adar kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Semoga Kabupaten Lampung Selatan bisa mempertahankan opini WTP untuk kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,” kata Nanang.

BUPATI Lampung Selatan Nanang Ermanto mengikuti serah terima laporan keuangan itu dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, didampingi Sekda Thamrin, para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan.
Sementara itu, Andri Yogama mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan gubernur, bupati/wali kota yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Diterimanya laporan keuangan unaudited tersebut, ujar Andri, menunjukkan kepala daerah dari sepuluh pemerintah daerah telah memiliki komitmen yang kuat.
“Ini artinya kepala daerah dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepapa Bapak dan Ibu yang telah menyerahkan laporan keuangan hari ini,” ujarnya.
Andri Yogama menambahkan, selanjutnya pihaknya akan memeriksa lebih rinci seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tersebut yang dimulai pada 16 Maret (hari ini, red).
“Mulai 16 Maret Tim BPK akan menghadap Bapak Ibu untuk memeriksa sekaligus menjelaskan rencana pelaksanaan pemeriksaan selama 30 hari ke depan,” ungkap Andri Yogama.
Andri berharap semua kabupaten/kota di Provinsi Lampung dapat meraih opini WTP dari BPK. Dia juga mengingatkan kepala daerah untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan pemeriksaan agar kondusif dan lancar sehingga dapat diselesaikan tepat waktu. Dia juga menegaskan kepala daerah tidak menerima janji-janji pihak manapun terkait opini laporan keuangan pemerintah daerah.
Diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumya Lampung Selatan juga berhasil meraih WTP pada 2016-2018. (red)
Tidak ada komentar