{"id":9812,"date":"2020-11-01T21:54:17","date_gmt":"2020-11-01T14:54:17","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=9812"},"modified":"2020-11-01T21:54:17","modified_gmt":"2020-11-01T14:54:17","slug":"4-anggota-hog-tersangka-pengeroyokan-tni-terancam-dikeluarkan-dari-klub","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2020\/11\/01\/4-anggota-hog-tersangka-pengeroyokan-tni-terancam-dikeluarkan-dari-klub\/","title":{"rendered":"4 Anggota HOG Tersangka Pengeroyokan TNI Terancam Dikeluarkan dari Klub"},"content":{"rendered":"<p><em>FOTO Ilustrasi\/net<\/em><\/p>\n<p><strong>JAKARTA (lampungbarometer.id)<\/strong>: Polisi telah menetapkan empat anggota Klub Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC)\u00a0sebagai tersangka kasus pengeroyokan prajurit TNI\u00a0di Bukittinggi, Sumatera Barat. HOG SBC mengatakan empat tersangka ini bisa dikeluarkan dari keorganisasian.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi yang terkait perkara hukum ini juga, kita akan mempertimbangkan seperti apa, begitu. Ya terburuknya, adalah mereka (4 anggota HOG yang menjadi tersangka) akan dikeluarkan dari organisasi,&#8221; ungkap Public Relations HOG SBC Epriyanto, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (1\/11\/2020).<\/p>\n<p>Empat anggota HOG yang menjadi tersangka adalah MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Apakah\u00a0keempat tersangka\u00a0ini merupakan anggota senior, Epriyanto belum dapat memastikannya.<\/p>\n<p>&#8220;Saya masih belum mengecek lagi apakah (mereka semua) ini senior sudah lama atau bukan. Tapi yang pasti, kalau dari sisi usia, senior, bukan berarti di situ dalam keorganisasian senior,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Imbas insiden ini, Epriyanto menambahkan HOG akan melakukan evaluasi menyeluruh. Dia juga menegaskan\u00a0HOG menghormati proses hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;HOG selaku organisasi tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga kita menghormati apa yang sudah ditetapkan kepolisian, dengan ditetapkannya 4 tersangka tersebut. 4 tersangka merupakan anggota kita, member kita. Ya HOG tetap menghormati apa yang sudah menjadi ketetapan kepolisian sebagai penegak hukum,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Total empat anggota HOG SBC yang ditetapkan menjadi tersangka.<\/p>\n<p>&#8220;Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya,&#8221; ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1\/11).<\/p>\n<p>Imbas kasus pengeroyokan tersebut motor-motor anggota HOG SBC juga sempat diamankan polisi. Selain itu, surat-surat moge ini pun telah diperiksa polisi.<\/p>\n<p>&#8220;Kita sudah cek kalau motornya itu ada suratnya semua,&#8221; kata Dody.<\/p>\n<p>Dody mengatakan polisi telah memeriksa kelengkapan surat moge milik anggota HOG SBC ini ke Korlantas Polri. Dari pengecekan ini, lanjutnya, tidak ada motor yang &#8216;bodong&#8217;.<\/p>\n<p>&#8220;Saya amankan motornya, kemudian dicek suratnya, <em>gitu<\/em> kan. Ada <em>nggak<\/em> nih, sesuai <em>nggak<\/em> dengan data di Mabes Polri, Korlantas, <em>gitu<\/em>, yang <em>online<\/em>. Ternyata ada semua suratnya. Kalau suratnya ada kan, ya otomatis kita keluarkan (kembalikan) kalau ada, <em>gitu<\/em>,&#8221; ungkap Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. (*)<\/p>\n<p><em><strong>Berita ini sudah tayang di detikcom dengan Judul &#8220;4 Anggotanya Tersangka Pengeroyokan TNI, HOG: Bisa Dikeluarkan dari Klub&#8221;.<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>FOTO Ilustrasi\/net JAKARTA (lampungbarometer.id): Polisi telah menetapkan empat anggota Klub Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC)\u00a0sebagai tersangka kasus pengeroyokan prajurit TNI\u00a0di Bukittinggi, Sumatera Barat. HOG SBC mengatakan empat tersangka ini bisa dikeluarkan dari keorganisasian. &#8220;Tapi yang terkait perkara hukum ini juga, kita akan mempertimbangkan seperti apa, begitu. Ya terburuknya, adalah mereka (4 anggota HOG yang menjadi tersangka) akan dikeluarkan dari organisasi,&#8221; ungkap Public Relations HOG SBC Epriyanto, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (1\/11\/2020). Empat anggota HOG yang menjadi tersangka adalah MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Apakah\u00a0keempat tersangka\u00a0ini merupakan anggota senior, Epriyanto belum dapat memastikannya. &#8220;Saya masih belum mengecek lagi apakah (mereka semua) ini senior sudah lama atau bukan. Tapi yang pasti, kalau dari sisi usia, senior, bukan berarti di situ dalam keorganisasian senior,&#8221; terangnya. Imbas insiden ini, Epriyanto menambahkan HOG akan melakukan evaluasi menyeluruh. Dia juga menegaskan\u00a0HOG menghormati proses hukum yang berlaku. &#8220;HOG selaku organisasi tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga kita menghormati apa yang sudah ditetapkan kepolisian, dengan ditetapkannya 4 tersangka tersebut. 4 tersangka merupakan anggota kita, member kita. Ya HOG tetap menghormati apa yang sudah menjadi ketetapan kepolisian sebagai penegak hukum,&#8221; ujarnya. Sebelumnya, polisi menetapkan dua [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9813,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-9812","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9812","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9812"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9812\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9812"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9812"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9812"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}