{"id":9797,"date":"2020-11-01T17:57:30","date_gmt":"2020-11-01T10:57:30","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=9797"},"modified":"2020-11-01T17:57:30","modified_gmt":"2020-11-01T10:57:30","slug":"tersangka-kasus-pengeroyokan-anggota-tni-di-bukittinggi-jadi-4-orang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2020\/11\/01\/tersangka-kasus-pengeroyokan-anggota-tni-di-bukittinggi-jadi-4-orang\/","title":{"rendered":"Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi Jadi 4 Orang"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA (lampungbarometer.id):<\/strong> Kasus pengeroyokan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi terhadap 2 anggota Intel Kodim 0304\/Agam Sumatera Barat terus didalami polisi.<\/p>\n<p>Kini Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan dua tersangka baru itu berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Keduanya diketahui berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.<\/p>\n<p>&#8220;Inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP,&#8221; ujar Dody, Minggu (1\/11\/2020).<\/p>\n<p>AKBP Dody juga menyampaikan tersangka D juga kedapatan memukul dua prajurit TNI itu.<\/p>\n<p>&#8220;Inisial JAD alias D berdasarkan keterangan saksi Angga, memukul korban Mistari dan Yusuf (Serda) dan dikuatkan video CCTV yang didapat dari toko di TKP,&#8221; jelas Dody.<\/p>\n<p>Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bukittinggi. Dengan tambahan tersangka baru ini, ada empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi.<\/p>\n<p>&#8220;Semua ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,&#8221; kata Dody.<\/p>\n<p>Dengan tambahan dua tersangka baru ini maka jumlah tersangka pengeroyokan menjadi 4 orang. Sebelumnya Polisi telah menetapkan dua anggota klub moge HOG SBC, yakni MS (49) dan B (18) sebagai tersangka pengeroyok dua prajurit Kodim 0304\/Agam.<\/p>\n<p>\u201cDua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP. Dan terhadap pelaku keroyok sudah dilakukan penahanan di rutan polres,\u201d kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, seperti dirilis detikcom, Sabtu (31\/10).<\/p>\n<p>Selain menahan gersangka, polisi juga mengamankan 13 Harley-Davidson yang dipakai para anggota HOG SBC untuk konvoi. Kendaraan tersebut akan dicek keabsahan dan kelengkapan surat-suratnya.<\/p>\n<p>\u201cPelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi,\u201d kata AKBP Dody.<\/p>\n<p>Sebelumnya diberitakan pengeroyokan oleh klub motor Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) terhadap dua anggota TNI personel Kodim 0304\/Agam Sumatera Barat terjadi pada Jumat (30\/10) sore.<\/p>\n<p>Saat itu dua anggota TNI, Serda M Yusuf dan Serda Mistari mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jl. Dr. Hamka Kota Bukittinggi.<\/p>\n<p>Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304\/Agam.<\/p>\n<p>Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu mengebut dan melakukan tindakan arogan. Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan menggeber-geber gas mogenya.<\/p>\n<p>&#8220;Pada saat rombongan moge mendahului Serda M. Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan,&#8221; ujar Letjen Dodik dalam keterangan tertulis, Sabtu (31\/10\/2020).<\/p>\n<p>Kedua anggota TNI yang berboncengan itu sempat keluar jalur. Mereka lalu mengejar dan terjadi cekcok berujung pengeroyokan.<\/p>\n<p>Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) telah meminta maaf atas kasus ini. HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.<\/p>\n<p>&#8220;Kami dari HOG SBC menghormati proses hukum yang berlaku, dan seperti rekan-rekan ketahui dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi,&#8221; kata Public Relation HOG SBC Epriyanto, Sabtu (31\/10\/2020).<\/p>\n<p>HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada seluruh anggota TNI, khususnya kodim setempat, dan memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi,&#8221; ungkapnya. (Red)<\/p>\n<p><em>Sumber: detikcom<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA (lampungbarometer.id): Kasus pengeroyokan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi terhadap 2 anggota Intel Kodim 0304\/Agam Sumatera Barat terus didalami polisi. Kini Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan dua tersangka baru itu berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Keduanya diketahui berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat. &#8220;Inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP,&#8221; ujar Dody, Minggu (1\/11\/2020). AKBP Dody juga menyampaikan tersangka D juga kedapatan memukul dua prajurit TNI itu. &#8220;Inisial JAD alias D berdasarkan keterangan saksi Angga, memukul korban Mistari dan Yusuf (Serda) dan dikuatkan video CCTV yang didapat dari toko di TKP,&#8221; jelas Dody. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bukittinggi. Dengan tambahan tersangka baru ini, ada empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi. &#8220;Semua ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,&#8221; kata Dody. Dengan tambahan dua tersangka baru ini maka jumlah tersangka pengeroyokan menjadi 4 orang. Sebelumnya Polisi telah menetapkan dua anggota klub moge HOG SBC, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9773,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-9797","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9797","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9797"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9797\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9797"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9797"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9797"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}