{"id":8499,"date":"2020-09-15T14:03:00","date_gmt":"2020-09-15T07:03:00","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=8499"},"modified":"2020-09-15T14:03:00","modified_gmt":"2020-09-15T07:03:00","slug":"siap-siap-presiden-akan-segera-mencairkan-program-bantuan-khusus-untuk-tenaga-honorer","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2020\/09\/15\/siap-siap-presiden-akan-segera-mencairkan-program-bantuan-khusus-untuk-tenaga-honorer\/","title":{"rendered":"Siap-Siap! Presiden Segera Cairkan Program Bantuan Khusus Tenaga Honorer"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA (lampungbarometer.id)<\/strong>: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperintahkan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi untuk membuat program bantuan khusus diberikan kepada tenaga honorer. Jakarta, Selasa (15\/9\/2020).<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual.<\/p>\n<p>\u201cTadi Bapak Presiden meminta untuk dilakukan pendalaman terkait tenaga honorer. Pemerintah akan melakukan kajian bahwa tenaga honorer akan diberi bantuan,\u201d ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (14\/9) lalu.<\/p>\n<p>Airlangga menjelaskan sebagian kecil tenaga honorer sebenarnya sudah mendapatkan bantuan melalui data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui bantuan yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan adalah subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.<\/p>\n<p>\u201cSehingga dengan demikian nanti akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini kami akan siapkan apakah itu program maupun detailnya,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Presiden juga meminta agar program Kartu Prakerja untuk dibahas dengan Kementerian Keuangan untuk dikembangkan lagi dengan melihat potensi yang ada.<\/p>\n<p>\u201cKarena banyaknya tenaga kerja informal yang terdampak dan juga Kartu Prakerja sendiri per hari ini sudah 3,8 juga artinya per September 5,6 juta yang direncanakan akan tercapai,\u201d tutupnya. *(detikcom).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA (lampungbarometer.id): Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperintahkan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi untuk membuat program bantuan khusus diberikan kepada tenaga honorer. Jakarta, Selasa (15\/9\/2020). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual. \u201cTadi Bapak Presiden meminta untuk dilakukan pendalaman terkait tenaga honorer. Pemerintah akan melakukan kajian bahwa tenaga honorer akan diberi bantuan,\u201d ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (14\/9) lalu. Airlangga menjelaskan sebagian kecil tenaga honorer sebenarnya sudah mendapatkan bantuan melalui data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui bantuan yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan adalah subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. \u201cSehingga dengan demikian nanti akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini kami akan siapkan apakah itu program maupun detailnya,\u201d tuturnya. Selain itu, Presiden juga meminta agar program Kartu Prakerja untuk dibahas dengan Kementerian Keuangan untuk dikembangkan lagi dengan melihat potensi yang ada. \u201cKarena banyaknya tenaga kerja informal yang terdampak dan juga Kartu Prakerja sendiri per hari ini sudah 3,8 juga artinya per September 5,6 juta yang direncanakan akan tercapai,\u201d tutupnya. *(detikcom).<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8500,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[159,160],"class_list":["post-8499","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-presiden-akan-segera-mencairkan-program-bantuan-khusus-untuk-tenaga-honorer","tag-siap-siap"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8499","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8499"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8499\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8499"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8499"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8499"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}