{"id":7542,"date":"2020-08-13T19:21:02","date_gmt":"2020-08-13T12:21:02","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=7542"},"modified":"2020-08-13T19:21:02","modified_gmt":"2020-08-13T12:21:02","slug":"gubernur-sampaikan-jawaban-atas-pemandangan-umum-fraksi-dprd-terhadap-7-raperda-prakarsa-pemerintah-provinsi-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2020\/08\/13\/gubernur-sampaikan-jawaban-atas-pemandangan-umum-fraksi-dprd-terhadap-7-raperda-prakarsa-pemerintah-provinsi-lampung\/","title":{"rendered":"Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 7 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung"},"content":{"rendered":"<p><em><strong>Bandar Lampung(Lampungbarometer.Id)<\/strong><\/em> &#8212; Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (13\/8\/2020).<\/p>\n<p>Pemandangan umum tersebut disampaikan pada tanggal 12 Agustus 2020 kemarin. Ke- 7 Raperda Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tersebut yakni Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Kemudian, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Sampah dan Inovasi Daerah. &#8220;Kami yakin apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan,&#8221; ujar Sekdaprov Fahrizal.<\/p>\n<p>Fahrizal menyebutkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi. &#8220;Dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita inginkan bersama,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Menurutnya, dari pemandangan umum fraksi, pada prinsipnya mendapat kesan yang positif. &#8220;Bahwa keberadaan ke- 7 Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Namun Fahrizal meminta bila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat dari DPRD, dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat berikutnya. &#8220;Sinergi yang dilakukan ini demi untuk menghasilkan produk hukum yang terbaik untuk dipersembahkan kepada Provinsi Lampung,&#8221; tandasnya. Red<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung(Lampungbarometer.Id) &#8212; Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (13\/8\/2020). Pemandangan umum tersebut disampaikan pada tanggal 12 Agustus 2020 kemarin. Ke- 7 Raperda Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tersebut yakni Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Lampung. Kemudian, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Sampah dan Inovasi Daerah. &#8220;Kami yakin apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan,&#8221; ujar Sekdaprov Fahrizal. Fahrizal menyebutkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi. &#8220;Dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita inginkan bersama,&#8221; katanya. Menurutnya, dari pemandangan umum fraksi, pada prinsipnya mendapat kesan yang positif. &#8220;Bahwa keberadaan ke- 7 Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,&#8221; ujarnya. Namun Fahrizal meminta bila masih terdapat usul, saran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7543,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[],"class_list":["post-7542","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7542","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7542"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7542\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7542"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7542"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7542"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}