{"id":59449,"date":"2026-10-22T09:06:29","date_gmt":"2026-10-22T02:06:29","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=59449"},"modified":"2026-10-22T09:06:29","modified_gmt":"2026-10-22T02:06:29","slug":"disdukcapil-lampung-utara-jemput-bola-perekaman-e-ktp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/10\/22\/disdukcapil-lampung-utara-jemput-bola-perekaman-e-ktp\/","title":{"rendered":"Disdukcapil Lampung Utara Jemput Bola Perekaman E-KTP"},"content":{"rendered":"<p><strong>Lampung Utara (LB)<\/strong>: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan layanan jemput bola perekaman biometrik bagi penyandang disabilitas dan lansia.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaan pelayanan, team URC 1803 Disdukcapil mendatangi dua lokasi yaitu Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah dan Desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat dengan membawa perangkat perekaman biometrik portabel. Proses perekaman dilakukan langsung di lokasi meliputi pengambilan sidik jari, iris mata, tanda tangan elektronik, dan pas foto sebagai persyaratan penerbitan KTP elektronik.<\/p>\n<p>Plt. Disdukcapil Lampung Utara Maryadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Dafduk Rosnani menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar strategi teknis, melainkan cerminan dari nilai-nilai pelayanan publik yang berpihak pada warga, terutama yang terpinggirkan oleh jarak, akses, atau kondisi sosial. Ini salah satu bentuk program Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.<\/p>\n<p>&#8220;Ini merupakan bentuk nyata pelayanan untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara mudah dan merata,&#8221; ujar Rosnani, Rabu (21\/10\/2026).<\/p>\n<p>Dengan adanya layanan ini, sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.<\/p>\n<p>&#8220;Program jemput bola akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke berbagai wilayah di Lampung Utara untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdata dalam sistem nasional,&#8221; tuturnya. (Ardi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Utara (LB): Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan layanan jemput bola perekaman biometrik bagi penyandang disabilitas dan lansia. Dalam pelaksanaan pelayanan, team URC 1803 Disdukcapil mendatangi dua lokasi yaitu Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah dan Desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat dengan membawa perangkat perekaman biometrik portabel. Proses perekaman dilakukan langsung di lokasi meliputi pengambilan sidik jari, iris mata, tanda tangan elektronik, dan pas foto sebagai persyaratan penerbitan KTP elektronik. Plt. Disdukcapil Lampung Utara Maryadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Dafduk Rosnani menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar strategi teknis, melainkan cerminan dari nilai-nilai pelayanan publik yang berpihak pada warga, terutama yang terpinggirkan oleh jarak, akses, atau kondisi sosial. Ini salah satu bentuk program Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. &#8220;Ini merupakan bentuk nyata pelayanan untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara mudah dan merata,&#8221; ujar Rosnani, Rabu (21\/10\/2026). Dengan adanya layanan ini, sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. &#8220;Program jemput bola akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke berbagai wilayah di Lampung Utara untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdata dalam sistem [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59450,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[230],"tags":[],"class_list":["post-59449","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-lampung-utara"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59449","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59449"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59449\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":59451,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59449\/revisions\/59451"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59450"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59449"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59449"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59449"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}