{"id":59332,"date":"2026-10-17T16:34:21","date_gmt":"2026-10-17T09:34:21","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=59332"},"modified":"2026-10-17T16:41:45","modified_gmt":"2026-10-17T09:41:45","slug":"kecewa-m-qomarudin-tutupi-luka-korban-dugaan-pencabulan-saat-konpers-laskar-lampung-luruskan-fakta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/10\/17\/kecewa-m-qomarudin-tutupi-luka-korban-dugaan-pencabulan-saat-konpers-laskar-lampung-luruskan-fakta\/","title":{"rendered":"Kecewa M. Qomarudin Tutupi Luka Korban Dugaan Pencabulan Saat Konpers, Laskar Lampung Luruskan Fakta"},"content":{"rendered":"<p><strong>Lampung Utara (LB)<\/strong>: Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara membantah klaim perdamaian dalam kasus dugaan pencabulan terhadap lima santriwati Pondok Pesantren Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS).<\/p>\n<p>Organisasi tersebut juga mengecam konferensi pers Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara sekaligus pemilik Pondok Pesantren Arriyadl Nusantara, M. Noer Qomarudin, yang dinilai tidak berpihak pada pemulihan korban.<\/p>\n<p>Ketua Laskar Lampung Indonesia Cabang Lampung Utara, Adi Chandra, mengatakan Qomarudin seharusnya lebih mengutamakan kepentingan korban dan keluarganya daripada menyampaikan pernyataan yang, menurutnya, berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Adi menegaskan, perkara tersebut bukan persoalan kecil. Ia juga membantah adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak pesantren.<\/p>\n<p>&#8220;Saya sangat prihatin sekaligus geram. Seseorang yang mengaku ulama justru sibuk membangun narasi menyesatkan, alih-alih merenungi apa yang terjadi. Jangan bermain seolah-olah dialah yang paling dirugikan. Ia menyebut ini masalah kecil dan urusan sudah damai, padahal faktanya ini kasus serius dan tersangka masih berada di tahanan Mapolres Lampung Utara dan tidak ada kesepakatan damai sama sekali,&#8221; kata Adi, Sabtu (17\/10\/2026).<\/p>\n<p>Adi kemudian membeberkan sejumlah hal yang menurutnya perlu diluruskan terkait pernyataan dalam konferensi pers tersebut.<\/p>\n<p>Pertama, soal pendampingan terhadap keluarga korban, Adi membantah anggapan bahwa pihaknya mencari atau memanggil orang tua korban. Menurutnya, ayah korban justru datang sendiri ke rumahnya setelah lebih dahulu menghubunginya melalui media sosial.<\/p>\n<p>&#8220;Ayah korban datang sendiri ke rumah saya setelah sebelumnya menghubungi melalui media sosial. Ayah korban memohon bantuan karena merasa tak memiliki tempat untuk berpihak pada kebenaran atas apa yang menimpa anaknya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Kedua, dugaan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.<br \/>\nAdi menyebut Qomarudin bersama istrinya mendatangi rumah ayah korban untuk membujuk keluarga agar menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.<\/p>\n<p>Menurut Adi, saat itu ayah korban belum memberikan jawaban. Namun, keesokan harinya beredar kabar yang menggambarkan seolah-olah keluarga korban telah menyepakati perdamaian.<\/p>\n<p>Ketiga, persoalan keberlanjutan pendidikan korban, dia mengungkapkan berdasarkan keterangan yang disampaikan orang tua korban kepadanya, keluarga sempat menanyakan kelanjutan pendidikan anaknya di pesantren.<\/p>\n<p>Namun, menurut pengakuan tersebut, keluarga mendapat jawaban yang dikaitkan dengan pencabutan laporan apabila korban ingin tetap bersekolah di pesantren itu. Merasa anaknya tidak lagi aman, keluarga akhirnya memutuskan memulangkan korban dari pesantren.<\/p>\n<p>&#8220;Ini pengakuan orang tua korban,&#8221; kata Adi.<\/p>\n<p>Keempat, Adi menjelaskan, pihak pesantren mengundang keluarga korban menghadiri konferensi pers pada malam sebelum kegiatan tersebut digelar. Namun, keluarga menolak undangan itu.<br \/>\nIa menyebut, pada 15 Oktober 2026, Ngadino telah menunjuk Kantor Hukum Karzmon and Partners sebagai kuasa hukum untuk mendampingi anaknya dalam proses hukum.<\/p>\n<p>Kelima, status perizinan pesantren.<br \/>\nAdi turut menyoroti persoalan perizinan lembaga pendidikan yang disebut dalam polemik tersebut. Menurutnya, izin Pondok Pesantren Walisongo tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Pondok Pesantren Ariyaddl Nusantara, yang disebut sebagai lokasi terjadinya dugaan pencabulan, juga telah memiliki izin resmi.<br \/>\nIa menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Adi mengatakan pihaknya sejauh ini menahan diri untuk tidak mengungkap seluruh informasi yang dimiliki demi menjaga kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur. Namun, ia mengingatkan akan membawa berkas dan bukti kepada Menteri Agama serta MUI Pusat apabila tidak ada langkah konkret dari pimpinan MUI Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>&#8220;Saya berpesan secara terbuka kepada Bapak Qomarudin: akui saja apa yang terjadi dan segera bertaubat. Kebenaran pasti terungkap pada waktunya. Kami di sini tidak punya kepentingan lain selain memastikan anak-anak korban mendapatkan keadilan,&#8221; pungkasnya. (Ardi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Utara (LB): Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara membantah klaim perdamaian dalam kasus dugaan pencabulan terhadap lima santriwati Pondok Pesantren Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS). Organisasi tersebut juga mengecam konferensi pers Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara sekaligus pemilik Pondok Pesantren Arriyadl Nusantara, M. Noer Qomarudin, yang dinilai tidak berpihak pada pemulihan korban. Ketua Laskar Lampung Indonesia Cabang Lampung Utara, Adi Chandra, mengatakan Qomarudin seharusnya lebih mengutamakan kepentingan korban dan keluarganya daripada menyampaikan pernyataan yang, menurutnya, berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. Adi menegaskan, perkara tersebut bukan persoalan kecil. Ia juga membantah adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak pesantren. &#8220;Saya sangat prihatin sekaligus geram. Seseorang yang mengaku ulama justru sibuk membangun narasi menyesatkan, alih-alih merenungi apa yang terjadi. Jangan bermain seolah-olah dialah yang paling dirugikan. Ia menyebut ini masalah kecil dan urusan sudah damai, padahal faktanya ini kasus serius dan tersangka masih berada di tahanan Mapolres Lampung Utara dan tidak ada kesepakatan damai sama sekali,&#8221; kata Adi, Sabtu (17\/10\/2026). Adi kemudian membeberkan sejumlah hal yang menurutnya perlu diluruskan terkait pernyataan dalam konferensi pers tersebut. Pertama, soal pendampingan terhadap keluarga korban, Adi membantah anggapan bahwa pihaknya mencari atau memanggil orang tua korban. Menurutnya, ayah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59333,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17,230],"tags":[],"class_list":["post-59332","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal","category-barometer-lampung-utara"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59332","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59332"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59332\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":59338,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59332\/revisions\/59338"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59333"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59332"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59332"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59332"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}