{"id":59238,"date":"2026-10-13T07:13:53","date_gmt":"2026-10-13T00:13:53","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=59238"},"modified":"2026-10-13T07:13:53","modified_gmt":"2026-10-13T00:13:53","slug":"bupati-lampung-barat-soroti-travel-umrah-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/10\/13\/bupati-lampung-barat-soroti-travel-umrah-ilegal\/","title":{"rendered":"Bupati Lampung Barat Soroti Travel Umrah Ilegal"},"content":{"rendered":"<p><strong>Lampung Barat (LB)<\/strong>: Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meminta pendataan ketat biro perjalanan umrah yang beroperasi di wilayahnya menyusul maraknya keluhan jemaah terhadap penyelenggara travel.<\/p>\n<p>Langkah ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari praktik travel ilegal dan mencegah persoalan serupa terulang.<\/p>\n<p>Permintaan tersebut disampaikan Parosil saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lampung Barat, Linda Susilawati, di rumah dinas bupati, Senin (12\/10\/2026).<\/p>\n<p>Parosil menyambut kehadiran Kemenhaj sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, terutama mengenai regulasi yang belum sepenuhnya dipahami.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu, Parosil menyampaikan dua hal yang perlu menjadi perhatian Kemenhaj, yakni evaluasi pemberangkatan jemaah haji dan pengawasan terhadap biro perjalanan umrah.<\/p>\n<p>Terkait pemberangkatan haji, ia meminta agar pelaksanaan pada 2027 diperbaiki, khususnya menyangkut waktu keberangkatan jemaah dari Lampung Barat.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau bisa jangan seperti tahun lalu jemaah berangkat malam dari Lampung Barat. Jangan sampai membuat jemaah mengeluh, kelelahan sebelum berangkat,&#8221; tegas Parosil.<\/p>\n<p>Ia menekankan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen mendukung program Kemenhaj. Namun, koordinasi dan komunikasi antarlembaga perlu diperkuat agar persiapan penyelenggaraan haji 2027 berjalan lebih baik dan kebutuhan jemaah dapat diperhatikan sejak awal.<\/p>\n<p>Sorotan berikutnya menyangkut persoalan jemaah umrah yang kecewa terhadap pelayanan penyelenggara perjalanan. Parosil meminta Kemenhaj berkoordinasi dengan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk menjalin komunikasi dengan seluruh biro perjalanan umrah yang beroperasi di Lampung Barat.<\/p>\n<p>Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dan para camat memiliki informasi mengenai warga yang berangkat maupun kembali dari Tanah Suci. Menurut Parosil, pemerintah jangan sampai baru mengetahui aktivitas perjalanan umrah warganya setelah muncul persoalan.<\/p>\n<p>&#8220;Siapa tahu nanti keluarga atau tetangga kita atau teman kita berangkat umrah. Jangan sampai dia berangkat enggak ketahuan, pulang juga enggak ketahuan, tapi kalau ada masalah baru ketahuan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Melalui langkah tersebut, Parosil berharap pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan umrah dapat diperkuat. Masyarakat juga diharapkan lebih terlindungi dari risiko menggunakan jasa biro perjalanan yang tidak resmi.<\/p>\n<p>Sementara itu, Linda Susilawati mengatakan secara struktural jajaran Kemenhaj di wilayahnya telah lengkap. Adapun pembangunan kantor Kemenhaj Lampung Barat saat ini telah mencapai 40 persen.<\/p>\n<p>Linda juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih biro perjalanan umrah yang resmi dan terdaftar.<\/p>\n<p>Ia berharap sinergi antara Kemenhaj dan pemerintah daerah dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon jemaah umrah di Lampung Barat.<\/p>\n<p>&#8220;Kami minta pemerintah daerah untuk sama-sama mengingatkan masyarakat yang akan melakukan umrah agar menggunakan travel yang memang resmi terdaftar di Kemenhaj untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,&#8221; ucap Linda. (*\/Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Barat (LB): Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meminta pendataan ketat biro perjalanan umrah yang beroperasi di wilayahnya menyusul maraknya keluhan jemaah terhadap penyelenggara travel. Langkah ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari praktik travel ilegal dan mencegah persoalan serupa terulang. Permintaan tersebut disampaikan Parosil saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lampung Barat, Linda Susilawati, di rumah dinas bupati, Senin (12\/10\/2026). Parosil menyambut kehadiran Kemenhaj sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, terutama mengenai regulasi yang belum sepenuhnya dipahami. Dalam pertemuan itu, Parosil menyampaikan dua hal yang perlu menjadi perhatian Kemenhaj, yakni evaluasi pemberangkatan jemaah haji dan pengawasan terhadap biro perjalanan umrah. Terkait pemberangkatan haji, ia meminta agar pelaksanaan pada 2027 diperbaiki, khususnya menyangkut waktu keberangkatan jemaah dari Lampung Barat. &#8220;Kalau bisa jangan seperti tahun lalu jemaah berangkat malam dari Lampung Barat. Jangan sampai membuat jemaah mengeluh, kelelahan sebelum berangkat,&#8221; tegas Parosil. Ia menekankan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen mendukung program Kemenhaj. Namun, koordinasi dan komunikasi antarlembaga perlu diperkuat agar persiapan penyelenggaraan haji 2027 berjalan lebih baik dan kebutuhan jemaah dapat diperhatikan sejak awal. Sorotan berikutnya menyangkut persoalan jemaah umrah yang kecewa terhadap pelayanan penyelenggara perjalanan. Parosil meminta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59239,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[194],"tags":[],"class_list":["post-59238","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lampung-barat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59238","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59238"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59238\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":59240,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59238\/revisions\/59240"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59239"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59238"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59238"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59238"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}