{"id":59235,"date":"2026-10-12T23:20:37","date_gmt":"2026-10-12T16:20:37","guid":{"rendered":"https:\/\/lampungbarometer.id\/?p=59235"},"modified":"2026-10-12T23:20:37","modified_gmt":"2026-10-12T16:20:37","slug":"bupati-nanda-targetkan-ekonomi-pesawaran-tumbuh-6-persen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2026\/10\/12\/bupati-nanda-targetkan-ekonomi-pesawaran-tumbuh-6-persen\/","title":{"rendered":"Bupati Nanda Targetkan Ekonomi Pesawaran Tumbuh 6 Persen"},"content":{"rendered":"<p><strong>Pesawaran (LB)<\/strong>: Bupati Pesawaran Nanda Indira B. menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,50\u20136,00 persen pada 2027. Target tersebut menjadi salah satu sasaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027.<\/p>\n<p>Target itu disampaikan Nanda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2027 di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Pesawaran, Senin (12\/10\/2026).<\/p>\n<p>Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian tersebut, Nanda menegaskan kebijakan anggaran harus disusun secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.<\/p>\n<p>Menurutnya, KUA dan PPAS menjadi landasan penting untuk menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran daerah. Penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025\u20132029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta arah kebijakan fiskal nasional.<\/p>\n<p>\u201cKUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,\u201d ujar Nanda.<\/p>\n<p>Selain pertumbuhan ekonomi, Pemkab Pesawaran menetapkan target tingkat kemiskinan sebesar 9,00\u201310,00 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,70\u20134,00 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,70\u201371,99 poin.<\/p>\n<p>Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan memprioritaskan peningkatan produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Penguatan hilirisasi komoditas unggulan, seperti kakao, kelapa, kopi, dan hasil perikanan, juga menjadi strategi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.<\/p>\n<p>Pemkab Pesawaran turut mendorong pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif, peningkatan akses pendidikan, serta perbaikan mutu pelayanan kesehatan. Di sektor kesehatan, percepatan penurunan prevalensi stunting ditargetkan hingga 11,37 persen.<\/p>\n<p>Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 direncanakan mencapai Rp1,072 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.<\/p>\n<p>Untuk memperkuat kapasitas fiskal, Pemkab Pesawaran akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, memperluas kanal pembayaran nontunai, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pemanfaatan aset daerah.<\/p>\n<p>Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pengalokasian belanja akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pelayanan dasar, dan membiayai program pembangunan yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Pengalokasian belanja akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pelayanan dasar, dan membiayai program pembangunan yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Sejumlah prioritas yang menjadi perhatian meliputi pengurangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi desa.<\/p>\n<p>Pemerintah daerah juga merencanakan dukungan terhadap program Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan penyediaan rumah layak huni.<\/p>\n<p>Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.<\/p>\n<p>Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.<\/p>\n<p>Nanda menegaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut masih akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran. Pembahasan ini diharapkan dapat mempertajam sasaran pembangunan, menyelaraskan program prioritas, serta memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah.<\/p>\n<p>Melalui perencanaan anggaran yang terukur dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD, Pemkab Pesawaran berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pesawaran (LB): Bupati Pesawaran Nanda Indira B. menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,50\u20136,00 persen pada 2027. Target tersebut menjadi salah satu sasaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027. Target itu disampaikan Nanda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2027 di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Pesawaran, Senin (12\/10\/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian tersebut, Nanda menegaskan kebijakan anggaran harus disusun secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Menurutnya, KUA dan PPAS menjadi landasan penting untuk menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran daerah. Penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025\u20132029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta arah kebijakan fiskal nasional. \u201cKUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,\u201d ujar Nanda. Selain pertumbuhan ekonomi, Pemkab Pesawaran menetapkan target tingkat kemiskinan sebesar 9,00\u201310,00 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,70\u20134,00 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,70\u201371,99 poin. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan memprioritaskan peningkatan produktivitas sektor pertanian, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":59236,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-59235","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59235","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=59235"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59235\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":59237,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/59235\/revisions\/59237"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/59236"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=59235"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=59235"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=59235"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}